Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Nur Afitria Cika Handayani
Senin, 15 November 2021 | 11:28 WIB
Tangkapan layar Bupati Banyumas Achmad Husein saat memberikan pengumuman PPKM Micro. [Facebook].

"Nggak ada malu-malunya ngomong begitu," imbuh warganet lain.

Klarifikasi Bupati Banyumas

Menanggapi video pernyataannya yang viral di media sosial, Bupati Banyumas Achmad Husein memberikan klarifikasi.

"Cuplikan video yang viral di media sosial itu tidak lengkap, sehingga saya perlu lakukan klarifikasi," ujarnya, dikutip dari Antara.

Baca Juga: 10 Makanan Kekinian Paling Hits dan Sempat Viral, Yuk Bikin di Rumah

Bupati Banyumas Achmad Husein di depan rumah dinasnya di Kompleks Pendapa Si Panji Purwokerto pada Jumat (5/2/2021). [Hestek.id]

Menurutnya, cuplikan video tersebut merupakan kegiatan diskusi dalam ranah tindak pencegahan yang diadakan oleh Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK.

"Yang namanya pencegahan kan ya dicegah bukan ditindak. Sebetulnya ada enam poin yang saya sampaikan, salah satunya tentang OTT. Dengan pertimbangan bahwa OTT itu menghapus dan menghilangkan kepala daerah," ungkapnya.

Achmad Husein beranggapan bahwa kepala daerah tersebut memiliki potensi dan kemampuan untuk memajukan daerahnya.

Menurutna, kepala daerah yang di-OTT kemungkinan pertama kali berbuat dan tidak tahu.

Dia menegaskan kembali bahwa pernyataan tersebut disampaikan dalam ranah diskusi pencegahan, bukan penindakan.

Baca Juga: Beri Apresiasi, Firli Bahuri: Brimob Tameng Hidup Insan KPK saat Tugas Berantas Korupsi

Load More