"Yang membahayakan negara adalah utang, deforestrasi, yang membahayakan negara itu adalah pelanggaran moral di dalam kabinet," ucapnya.
Penangkapan oleh Densus 88
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri turut menangkap anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain An-Najah. Dia diduga ditangkap bersamaan dengan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengaku mendapatkan laporan soal penangkapan terhadap Ustaz Ahmad Farid Okbah. Meski, dia enggan merincikan lebih dulu detil daripada penangkapan tersebut.
"Ya, benar. Hari ini itu dulu ya," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).
Berdasar informasi yang diterima Suara.com, Zain ditangkap atas dugaan terlibat dengan kelompok terorisme Jamaah Islamiyyah atau JI. Dia disebut menjabat sebagai Dewan Syuro JI.
Sementara berdasar penulusuran Suara.com di laman https://mui.or.id/pages-2/komisi-fatwa/ pada hari ini sekitar pukul 15.51 WIB, Zain masih tercantum sebagai anggota Komisi Fatwa MUI. Namanya tercatat pada kolom nomor 24.
Selain menangkap kedua terduga teroris ini, Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap satu terduga teroris lainnya berinisial AA. Pria yang berprofesi sebagai dosen itu ditangkap di Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, pagi tadi.
Dari informasi yang dihimpun, AA diduga menjabat sebagai pengawas kelompok JI.
Baca Juga: Pimpinan KPK Ungkap Cara Usut Dugaan Korupsi Formula E
Berita Terkait
-
Klaim Punya Bukti Kuat Tangkap Anggota MUI Ahmad Zain, Polri: Tak Ada Kriminalisasi!
-
Kasus Proyek Toilet Sekolah Kabupaten Bekasi Rp98 Miliar, Ini Dugaan KPK
-
KPK Tegaskan Masih Usut Dugaan Korupsi Proyek Toilet Sekolah di Kabupaten Bekasi
-
Ahli Ungkap Pembangunan Masjid Sriwijaya Gagal Sejak dari Perencanaan
-
Pimpinan KPK Ungkap Cara Usut Dugaan Korupsi Formula E
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!