BeritaHits.id - Video Tiktok dari akun resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) menuai kritik publik. Hal ini terkait dengan video Tiktok mengenai anak magang.
Pada video tersebut terlihat dua orang yang disebut anak magang dan atasan. Keduanya terlihat sedang berdiskusi.
Kemudian datanglah karyawan tetap dengan menirukan sound populer TikTok.
"Kamu mau singkirin aku, enggak bisa say," ujar karyawan tetap sambil menunjuk berkas penilaian anak magang.
"Siapa nih Rekanaker yang pernah merasa tersaingi sama anak magang? Jangan khawatir, semua sudah punya tupoksi masing-masing," tulis akun Kemnaker.
"Buat Rekanaker yang lagi magang, tetap kerja dengan maksimal ya," imbuhnya.
Meskipun video Tiktok yang diunggah pada 3 November 2021 oleh Kemnaker itu telah dihapus, namun video tersebut telah tersebar dan diunggah ulang di Twitter.
Hal ini tentu saja mendapatkan berbagai respons dari warganet.
"Videonya aja bikin mental anak magang down, terus captionnya nyuruh anak magang kerja maksimal (dengan emot senyum jahat) benar-benar toxic positivity," komentar warganet.
Baca Juga: Didampingi Menaker, Wapres Ma'ruf Amin Serahkan Paramakarya kepada 34 Perusahaan
"Konteks videonya seolah-olah menyatakan bahwa penilaian anak magang ditentukan secara tidak profesional, tidak berdasarkan kinerjanya si anak magang itu. Apakah hal tersebut layak disampaikan?," tambah warganet lain.
"Udah baca captionnyapun tetep enggak masuk akal. Maunya bikin itu konten apa sih? Institusi negara bikin konten kayak gini, pesan yang mau disampain apa sih?," tulis warganet.
"Kirain isi kontennya mengedukasi terkait isu hak pegawai magang karena isu tersebut sedang jadi pembicaraan masyarakat luas, ternyata begini," timpal lainnya.
Aturan Soal Magang
Magang atau pemagangan diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (“UU Ketenagakerjaan”).
Pemagangan sendiri diartikan sebagai bagian dari sistem pelatihan kerja yang diselenggarakan secara terpadu antara pelatihan di lembaga pelatihan dengan bekerja secara langsung di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur atau pekerja/buruh yang lebih berpengalaman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!