BeritaHits.id - Skimming yang baru terjadi oleh seorang nasabah BRI belum menemui perkembangan berarti. Hal ini dinyatakan sendiri oleh Marsen Sinaga, nasabah BRI terkait yang dihubungi Suara.com, Selasa (30/11/2021).
Menurut Marsen, ia telah memasukkan laporan ke BRI Cabang Yogyakarta, namun belum ada perkembangan. Selain itu, ia juga telah melapor ke Otorotas Jasa Keuangan (OJK).
"Kemarin saya telepon ke customer service di BRI Yogya yang menjawab bahwa kasus saya belum ada perkembangan apapun," ujar Marsen.
Marsen sendiri sebelumnya mengalami Skimming ATM di mana dana di rekening sebesar Rp. 38,4 juta lenyap hanya menyisakan Rp. 95 ribu saja.
"Saya mengetahui kehilangan [uang] itu karena mau menarik uang dari ATM, lalu tiba-tiba saldo saya tinggal 95.000," imbuhnya.
Kejadian skimming tersebut terjadi pada Kamis (25/11/2021) dan segera melapor. Namun hingga hari ini, Selasa (30/11/2021) belum ada kejelasan.
Menurut Marsen ia sempat meminta rekening atas nama Surya Zidan (rekening yang terlibat skimming) untuk dibekukan. Namun pihak bank menyatakan tidak bisa melakukan hal tersebut, malah menyarankan untuk mmbekukan rekeningnyasendiri.
"Petugas CS juga mengaku tidak bisa melakukan itu [pembekuan] tanpa penjelasan yang masuk akal. Dia tetap mengatakan bahwa dia hanya bisa membuat laporan kasus saya untuk disampaikan ke kantor pusat BRI di Jakarta," tulis Marsen dalam surat pernyataan yang diterima Suara.com.
Pada petugas bank, ia juga menyatatakan bahw rekeningnya adalah jenis Simpedes yang memiliki batas maksimal transfer dalam satu hari.
Baca Juga: Viral, Aplikasi PeduliLindungi Bisa Cek Pasanganmu Selingkuh Atau Tidak, Ini Caranya
"Kartu ATM Simpedes memiliki batas maksimal yang bisa ditransfer dalam satu haru, yaitu Rp 20.000.000, tapi mengapa terjadi transaksi transfer 1 kali sebesar Rp 38.400.00 dari rekening saya," imbuhnnya.
Meskipun dengan berbagai penjelasan, petugas CS tetap tak memberikan solusi yang memuaskan.
"Petugas CS akhirnya tetap tidak bisa memberi solusi apa-apa dan hanya menyerahkan kepada saya formulir (tiket) aduan deskipsi, 'Salah Transfer antar BRI' dan dia mengataan bahwa laporan saya sudah disampaikan ke kantor pusat BRI di jakarta, dan saya diminta menunggu paling lambat 20 hari, tetapi tidak ada kepastian," catat Marsen.
Berdasarkan berbagai fakta yang ada, Marsen menyatakan bahwa ia bermaksud melakukan upaya hukum jika tak kunjung ada kepastian.
"Berdasarkan fakta-fakta tanggapan yang lambar dan keganjilan yang tidak bisa dijelaskan oleh pihak BRi sejauh ini, saya bermaksud melakukan upaya hukum," imbuh Marsen. Namun kepada Suara.com, ia menyatakan ingin mengajukan somasi sebelum mengambil jalur hukum.
"Sejauh ini, saya berpikir mau mengajukan somasi, sebelum langkah hukum lainnya seperti Perbuatan Melawan Hukum," ujar Marsen pada Suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!