Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Frida Hanifa Putri
Selasa, 14 Desember 2021 | 15:04 WIB
Tretan Muslim (YouTube.com)

Majelis hakim menjelaskan, sikap sopan yang ditunjukkan oleh Rachel Vennya selama menjalani proses hukum menjadi pertimbangan atas putusan tersebut.

Karantina Mulan Jameela

Sekadar informasi, pernyataan kontroversial Kepala BNPB, Suharyanto sendiri muncul ketika dirinya ditanya wartawan terkait anggota DPR, Mulan Jameela, yang tidak menaati aturan karantina setelah berkunjung dari Turki.

“Ada kasuistis seperti yang viral, itu kalau ketentuan pasal-pasal belum ada tapi sanksi sosialnya jelas berat,” kata Suharyanto pada 13 Desember 2021.

Baca Juga: Soroti Karantina Mandiri Mulan Jameela, JJ Rizal: Suram, Republik Tinggal Jadi Keset

Penyanyi Mulan Jameela saat ditemui di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Lebih lanjut, Suharyanto mengungkapkan sanksi tidak dirumuskan dalam aturan karena pejabat negara dinilai tidak mungkin melanggar aturan tersebut.

“Sanksi belum ada perumusan. Karena yang diberikan karantina mandiri, selektif. Yang sudah dipertimbangkan, mereka ini tidak mungkin melanggar karena pejabat negara,” terang dia.

Load More