BeritaHits.id - Beredar unggahan cuitan dengan menyematkan foto artikel berita terkait hukum mengeluarkan sperma disebut menjadi halal asalkan ditelan istri.
Foto tangkapan layar dari media online itu diunggah oleh akun @gadisresidu_b3 di jejaring media sosial Twitter.
Dalam foto tersebut, tampak potret Ustadz Abdul Somad (UAS) yang menjadi thumbnail berita.
Cuitan yang diunggah pada Rabu 16 Februari 2022 telah mendapatkan tanda suka sebanyak 92 dan disebarkan sejumlah 25 kali.
Begini narasi judul dalam unggahan foto tersebut.
"Hukum Mengeluarkan Sperema di Luar Kemaluan Istri, Itu Halal Asal Ditelan Mentah-mentah."
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Dilansir dari Turnbackhoax.co.id -- jaringan Suara.com, klaim narasi perihal hukum pengeluaran sperma halal di luar kemaluan istri tersebut tidaklah benar.
Baca Juga: Begini Rencana Angelina Sondakh Setelah 10 Tahun Dalam Penjara
Faktanya, foto tersebut merupakan sebuah editan dengan judul asli "Hukum Mengeluarkan Sperma di Luar Kemaluan Istri, Ini kata Ustadz Abdul Somad,".
Artikel berisi Ustadz Abdul Somad yang menjelaskan bahwa halal hukumnya mengeluarkan sperema di luar kemaluan istri.
Dalam agama Islam, hal tersebut dinamakan sebagai 'azl.
Adapun informasi lain berkaitan artikel tersebut, yaitu nyatanya berita terbit pada 23 November 2021.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka klaim hukum pengeluaran sperema di luar kemaluan menjadi halal apabila ditelan mentah-mentah adalah tidak benar.
Berita Terkait
-
Begini Rencana Angelina Sondakh Setelah 10 Tahun Dalam Penjara
-
Ditahan Sejak 2012, Angelina Sondakh Akan Dibebaskan Pada April 2022
-
CEK FAKTA: Viral Video Menag Yaqut Cholil Qoumas Diusir di Kampung Muslim, Benarkah?
-
Dipenjara 10 Tahun Karena Kasus Korupsi, Angelina Sondakh Alergi Bahas Politik
-
Angelina Sondakh Bebas April 2022, Keanu Tidak Akan Menjemput di Penjara
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!