BeritaHits.id - Beredar video yang memperlihatkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melarang azan.
Video itu diunggah oleh akun Ahmad Khadafi ke grup Ansor-Banser Jawa Tengah di jejaring media sosial Facebook pada 25 Februari 2022.
Berikut narasi yang dituliskan dalam unggahan tersebut.
"Junjungan banser melarang adzan"
Baca Juga: KNPI Riau Ogah Dikaitkan dengan Pelaporan Menag Yaqut soal Analogi Toa Masjid
Adapun narasi yang dituliskan dalam video tersebut.
"Viral! Menteri Agama lagi lagi?"
Lalu, benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Dilansir Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, klaim Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas lagi-lagi melarang azan tidaklah benar.
Baca Juga: Buntut Buya Fikri Salah Melakukan Gerakan Salat, Akun Instagram MUI Digeruduk Warganet
Faktanya, dalam rekaman video tersebut maupun di Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala tidak ada satu kata pun yang melarang azan.
Video yang ditayangkan merupakan pertanyaan Menag Yaqut ketika berada di Pekanbaru, Riau.
Saat itu, Menag Yaqut menjelaskan bahwa Kementrian Agama tidak pernah bermaksud melarang penggunaan toa dan speaker.
Akan tetapi, penggunaan toa dan speaker perlu diatur supaya tidak ada yang merasa terganggu.
Aturan yang dibuat itu semata-mata hanya untuk membuat masyarakat Indonesia semakin harmonis.
Menag Yaqut menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala pada Jumat 18 Februari 2022.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
KNPI Riau Ogah Dikaitkan dengan Pelaporan Menag Yaqut soal Analogi Toa Masjid
-
Buntut Buya Fikri Salah Melakukan Gerakan Salat, Akun Instagram MUI Digeruduk Warganet
-
CEK FAKTA: Ramai Kabar Bantuan Sosial Rp 600 Ribu Bagi Pemilik E-KTP yang Belum Dapat Bantuan #dirumahaja, Benarkah?
-
Polemik Analogi Azan Belum Reda, Direktur Eksekutif KPN: Literasi Kita Masih Rendah
-
CEK FAKTA: Beredar Video Indonesia Mengirim Bantuan Rudal Ballistrik ke Rusia, Benarkah?
Terpopuler
- AFC Pindah Tuan Rumah Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 ke Thailand
- 6 Mobil Bekas Harga Lebih Murah dari Motor 110cc: Pilih yang Irit atau yang Gagah?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Mulai Rp30 Jutaan: Pilihan Cerdas untuk Keluarga Kecil, Anti Riba
- Kekuatan Timnas Indonesia 'Dilucuti' AFC, Rekor Garuda Jadi Tak Berarti di Ronde 4
- Pompa Air Tangguh untuk Sumur 30 Meter, Ini 5 Rekomendasi Terbaik
Pilihan
-
Proyek Rumah Tanpa Utang Asing, Menteri Ara: Perintah Prabowo Kita Berdiri di Kaki Sendiri
-
Perubahan Besar di Stasiun Tanah Abang, Ini Alur Baru Penumpang KRL Rangkasbitung dan Manggarai
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis Naik jadi Rp121 Triliun Tahun Ini
-
Konglomerasi Terbesar RI Borong Saham Rumah Sakit Hermina Rp1 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB di Bawah Rp 5 Jutaan, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!