BeritaHits.id - Badan Penyelenggara Jaminan Prodiuk Halal (BPJH) Kementrian Agama menetapkan label halal baru. Hal itu nantinya akan berlaku secara nasional dan menggantikan versi label halal lama.
Desain logo halal versi baru itu nyatanya menimbulkan beragam perdebatan yang panas di kalangan warganet.
Akun @dianwidayanti di jejaring media sosial Instagram mengunggah foto logo halal lama dan baru pada Minggu (13/03/2022).
Dalam caption unggahan tersebut, dia turut menanyakan pendapat warganet perihal logo halal baru yang sedang ramai diperbincangkan.
Kebanyakam warganet tidak setuju dengan desain label logo halal yang baru. Mereka lebih memilih logo halal yang lama dengan beragam alasan.
Warganet mengungkapkan logo halal lama lebih mudah dibaca serta dikenali.
Dirangkum Beritahits.id pada Minggu (13/03/2022) pukul 13.45 WIB, begini beragam tanggapan serta opini para inflencers maupun warganet biasa.
"Duh saya diem dulu aja deh," komentar Youtuber @benakribo.
"Tolong jangan diganti dong, yang lama yang hijau itu lebih eye-catching jadi dengan sekilas liat tuh bisa keliatan gitu," ungkap @raniahalaydroes.
Baca Juga: Warganet Kompak Puji Kemampuan Bernyanyi NMIXX yang Luar Biasa saat Live
"Berasa nonton wayang, tulisan halalnya bikin pusing," tulis @mynabila_shop.
"Pusing bacanya, hurufnya dimodifikasi tapi jadi enggak jelas bacaan halalnya dimana. Padahal penting banget, malah mungkin yang enggak bisa baca huruf arab sekalipun jika huruf-hurufnya jelas maka udah biasa lihat kata halal tetap tahu itu tulisan halal. Lah kalau begini, dimodifikasi malah jadi enggak paham. Sementara di logo halal negara-negara lain jelas bisa terbaca dengan mudah halal, tanpa modifikasi," imbuh @esaprimind.
Dalam postingannya tersebut, perempuan itu tak hanya memperlihatkan logo halal dari Indonesia, namun juga ikut mengunggah logo halal dari negara lain.
"Sadar enggak sih? Kalau logo lama halal Indonesia itu bagus banget dari beberapa logo halal negara lain?" ujar @wahdaniadw.
"Sadar! sudah top, kenapa harus diganti? Membingungkan," timpal @iyangganggayani.
Dilansir Suara.com, sebelumnya penetapan label halal yang berlaku secara nasional itu tertuang dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal yang berlaku efektif sejak 1 Maret 2022.
Berita Terkait
-
Warganet Kompak Puji Kemampuan Bernyanyi NMIXX yang Luar Biasa saat Live
-
Curhat Warganet Tentang Jalan Ditutup 3 Hari Berturut-turut, Acara Hajatan Milik Orang Penting Jadi Penyebabnya
-
Sentil Kemenag, Ketua MUI Sumbar Kritik Logo Halal yang Menyerupai Simbol Budaya Tertentu
-
Pria Ini Rekam Detik-detik Jelang Petir Menyambar saat Sedang Berteduh, Doa yang Dibaca Auto Curi Perhatian
-
Ada-ada Aja, Bocah Ini Dibungkus Bubble Wrap Gara-gara Ayah Kelewat Cemas Lihat Anaknya Belajar Jalan
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!