BeritaHits.id - Badan Penyelenggara Jaminan Prodiuk Halal (BPJH) Kementrian Agama menetapkan label halal baru. Hal itu nantinya akan berlaku secara nasional dan menggantikan versi label halal lama.
Desain logo halal versi baru itu nyatanya menimbulkan beragam perdebatan yang panas di kalangan warganet.
Akun @dianwidayanti di jejaring media sosial Instagram mengunggah foto logo halal lama dan baru pada Minggu (13/03/2022).
Dalam caption unggahan tersebut, dia turut menanyakan pendapat warganet perihal logo halal baru yang sedang ramai diperbincangkan.
Kebanyakam warganet tidak setuju dengan desain label logo halal yang baru. Mereka lebih memilih logo halal yang lama dengan beragam alasan.
Warganet mengungkapkan logo halal lama lebih mudah dibaca serta dikenali.
Dirangkum Beritahits.id pada Minggu (13/03/2022) pukul 13.45 WIB, begini beragam tanggapan serta opini para inflencers maupun warganet biasa.
"Duh saya diem dulu aja deh," komentar Youtuber @benakribo.
"Tolong jangan diganti dong, yang lama yang hijau itu lebih eye-catching jadi dengan sekilas liat tuh bisa keliatan gitu," ungkap @raniahalaydroes.
Baca Juga: Warganet Kompak Puji Kemampuan Bernyanyi NMIXX yang Luar Biasa saat Live
"Berasa nonton wayang, tulisan halalnya bikin pusing," tulis @mynabila_shop.
"Pusing bacanya, hurufnya dimodifikasi tapi jadi enggak jelas bacaan halalnya dimana. Padahal penting banget, malah mungkin yang enggak bisa baca huruf arab sekalipun jika huruf-hurufnya jelas maka udah biasa lihat kata halal tetap tahu itu tulisan halal. Lah kalau begini, dimodifikasi malah jadi enggak paham. Sementara di logo halal negara-negara lain jelas bisa terbaca dengan mudah halal, tanpa modifikasi," imbuh @esaprimind.
Dalam postingannya tersebut, perempuan itu tak hanya memperlihatkan logo halal dari Indonesia, namun juga ikut mengunggah logo halal dari negara lain.
"Sadar enggak sih? Kalau logo lama halal Indonesia itu bagus banget dari beberapa logo halal negara lain?" ujar @wahdaniadw.
"Sadar! sudah top, kenapa harus diganti? Membingungkan," timpal @iyangganggayani.
Dilansir Suara.com, sebelumnya penetapan label halal yang berlaku secara nasional itu tertuang dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal yang berlaku efektif sejak 1 Maret 2022.
Berita Terkait
-
Warganet Kompak Puji Kemampuan Bernyanyi NMIXX yang Luar Biasa saat Live
-
Curhat Warganet Tentang Jalan Ditutup 3 Hari Berturut-turut, Acara Hajatan Milik Orang Penting Jadi Penyebabnya
-
Sentil Kemenag, Ketua MUI Sumbar Kritik Logo Halal yang Menyerupai Simbol Budaya Tertentu
-
Pria Ini Rekam Detik-detik Jelang Petir Menyambar saat Sedang Berteduh, Doa yang Dibaca Auto Curi Perhatian
-
Ada-ada Aja, Bocah Ini Dibungkus Bubble Wrap Gara-gara Ayah Kelewat Cemas Lihat Anaknya Belajar Jalan
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!