Rifan Aditya | Sekar Anindyah Lamase
Minggu, 13 Maret 2022 | 16:45 WIB
Label halal yang baru (foto: ist)

Menurut Kepala BPJH MUhammad Aqil Irham, penetapan label halal merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Load More