BeritaHits.id - Rara Istiani seorang wanita yang akhir-akhir ini menjadi sorotan karena aksinya sebagai pawang hujan MotoGP menjadi perhatian pegawai Menteri Keuangan.
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo memberikan informasi terkait gaji jasa pawang hujan yang masuk sebagai terutang pajak.
Jawa Pawang Hujan Kena Pajak
Yustinus menjelaskan hal tersebut melalui akun pribadi miliknya @prastow di jejaring media sosial Twitter pada Selasa 22 Maret 2022.
Baca Juga: Aleix Espargaro Syok Jadi Saksi Kecelakaan Horor Marc Marquez
Menurut penuturan Yustinus, jawa pawang hujan jelas terkena terutang pajak.
Pemberi kerja jasa pawang hujan wajib memotong Pajak Penghasilan atau PPh. Hal itu tercantum dalam PPh Pasal 21.
Tak hanya itu, pawang hujan itu sendiri melaporkan penghitungan penghasilan di Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
"Jasa Pawang Hujan terutang pajak? Jelas dong. Pihak pemberi kerja wajib memotong PPh Pasal 21 dan sang Pawang melaporkan penghitungan penghasilan di SPT Tahunan," tulis @prastow seperti dikutip Beritahits.id, Rabu (23/03/2022).
Yustinus juga menyebut pemberi kerja yang wajib memotong PPh PAsal 21 merupakan pemberi kerja Wajib Pajak (WP) Badan atau WP Orang Pribadi (OP) sesuai Undang-Undang wajib menjadi pemotong.
Baca Juga: Pawang Hujan Rara Istiati Wulandari Selalu Gunakan Sesajen Suci Saat Mengawal Event MotoGP Mandalika
Ingatkan Penyampaian SPT
"Batasan penghasilan yang menjadi objek pajak mengikuti pedoman. Jika tak dipotong wajib bayar dan lapor sendiri," lanjutnya.
Tak lupa, Yustinus juga mengingatkan untuk penyampaian SPT berakhir pada 31 Maret 2022.
Gaji Rara Pawang Hujan
Melansir Suara.com, Rara mengaku mendapatkan gaji kurang lebih Rp 5 juta setiap harinya saat bertugas di Mandalika.
Rara dikontrak selama 21 hari terhitung mulai 1-20 Maret 2022.
Berita Terkait
-
Aleix Espargaro Syok Jadi Saksi Kecelakaan Horor Marc Marquez
-
Pawang Hujan Rara Istiati Wulandari Selalu Gunakan Sesajen Suci Saat Mengawal Event MotoGP Mandalika
-
Top 5 Sport: Pengamat Sebut Mandalika akan Jadi 'Sirkuitnya' Fabio Quartararo
-
Sindrom Jomblo! Bukan Romantis, Tingkah Perempuan Suapi 'Pacar Manja' Endingnya Bikin Syok
-
Viral Pengantin Pria dan Mertua Malah Adu Panco Saat Akad Nikah, Calon Istri Ketawa
Tag
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Akal Bulus Oknum Debt Collector Jebak Petugas Damkar Bantu Tagih Utang Pinjol
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!