BeritaHits.id - Rara Istiani seorang wanita yang akhir-akhir ini menjadi sorotan karena aksinya sebagai pawang hujan MotoGP menjadi perhatian pegawai Menteri Keuangan.
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo memberikan informasi terkait gaji jasa pawang hujan yang masuk sebagai terutang pajak.
Jawa Pawang Hujan Kena Pajak
Yustinus menjelaskan hal tersebut melalui akun pribadi miliknya @prastow di jejaring media sosial Twitter pada Selasa 22 Maret 2022.
Baca Juga: Aleix Espargaro Syok Jadi Saksi Kecelakaan Horor Marc Marquez
Menurut penuturan Yustinus, jawa pawang hujan jelas terkena terutang pajak.
Pemberi kerja jasa pawang hujan wajib memotong Pajak Penghasilan atau PPh. Hal itu tercantum dalam PPh Pasal 21.
Tak hanya itu, pawang hujan itu sendiri melaporkan penghitungan penghasilan di Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
"Jasa Pawang Hujan terutang pajak? Jelas dong. Pihak pemberi kerja wajib memotong PPh Pasal 21 dan sang Pawang melaporkan penghitungan penghasilan di SPT Tahunan," tulis @prastow seperti dikutip Beritahits.id, Rabu (23/03/2022).
Yustinus juga menyebut pemberi kerja yang wajib memotong PPh PAsal 21 merupakan pemberi kerja Wajib Pajak (WP) Badan atau WP Orang Pribadi (OP) sesuai Undang-Undang wajib menjadi pemotong.
Baca Juga: Pawang Hujan Rara Istiati Wulandari Selalu Gunakan Sesajen Suci Saat Mengawal Event MotoGP Mandalika
Ingatkan Penyampaian SPT
Berita Terkait
-
6 Rekomendasi Tempat Wisata Viral di Bandung, Cocok untuk Liburan Keluarga
-
Cara Menghitung Pajak Mobil Listrik, Hyundai IONIQ 5 Ternyata Tak Sampai Rp 500 Ribu
-
Viral! Kawasan Wisata Pantai Anyer Penuh Manusia, Niat Healing Malah Pusing
-
Asal Usul Walid, Lagi Ramai Disebut di TikTok sampai Trending di X
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak