Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Sekar Anindyah Lamase
Sabtu, 16 April 2022 | 20:07 WIB
Ilustrasi begal. (Suara/Iqbal)

BeritaHits.id - Sosok Murtede Amaq Sinta menjadi sorotan belakangan ini karena menjadi korban bega sekaligus tersangka pembunuhan atas 2 pelaku begal di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sementara itu, 2 pelaku begal lain yang kabur selamat menjadi saksi kunci kasus Amaq Sinta.

Lalu bagaimanakah pengakuan kedua pelaku begal tersebut hingga membuat Amaq Sinta menjadi tersangka?

Wakapolres Lombok Tengah Kompol I Ketut Tamian dalam jumpa pers di Mapolres Lombok Tengah pada Selasa 12 April 2022 mengungkapkan bahwa Wahid dan Holidi telah mengakui pembegalan tersebut sudah direncakan sejak awal.

Baca Juga: Sempat Dijadikan Tersangka, Polda NTB Terbitkan SP3 Kasus Amaq Sinta Korban Begal

Percobaan pencurian dan kekerasan itu diketahui direncakan ketika mereka sedang minum minuman keras di rumah Pendi (salah satu pelaku begal yang meninggal).

Murtede alias Amaq Sinta (34), korban begal yang dijadikan tersangka oleh penyidik Polres Lombok Tengah. [ANTARA]

"Keterangan saksi Wahid dan Holidi, saat itu sudah direncanakan kasus curas ini. Saat mereka minum minum di rumah Pendi bersama Oki (dua pelaku begal yang meninggal)," kata Tamiana dikutip pada Sabtu (16/04/2022).

"Setelah selesai minum-minuman keras, meluncurlah, bergeraklah mereka berempat ke TKP (tempat kejadian perkara)," lanjut Tamiana.

Akan tetapi, Oki dan Pendi mengendarai kendaraannya kencang ke arah Timur, artinya meninggalkan Holidi dan Wahid.

Meskipun Wadid dan Holidi tertinggal di belakang, mereka tetap membuntuti keduanya.

Baca Juga: Amaq Sinta Ingin Bebas Sebelum Persidangan Agar Bisa Bekerja Dengan Tenang

Saat bertemu, keduanya melihat Pendi dan Oki berkelahi dengan pelaku pembunuhan.

Load More