BeritaHits.id - Sosok Murtede Amaq Sinta menjadi sorotan belakangan ini karena menjadi korban bega sekaligus tersangka pembunuhan atas 2 pelaku begal di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sementara itu, 2 pelaku begal lain yang kabur selamat menjadi saksi kunci kasus Amaq Sinta.
Lalu bagaimanakah pengakuan kedua pelaku begal tersebut hingga membuat Amaq Sinta menjadi tersangka?
Wakapolres Lombok Tengah Kompol I Ketut Tamian dalam jumpa pers di Mapolres Lombok Tengah pada Selasa 12 April 2022 mengungkapkan bahwa Wahid dan Holidi telah mengakui pembegalan tersebut sudah direncakan sejak awal.
Percobaan pencurian dan kekerasan itu diketahui direncakan ketika mereka sedang minum minuman keras di rumah Pendi (salah satu pelaku begal yang meninggal).
"Keterangan saksi Wahid dan Holidi, saat itu sudah direncanakan kasus curas ini. Saat mereka minum minum di rumah Pendi bersama Oki (dua pelaku begal yang meninggal)," kata Tamiana dikutip pada Sabtu (16/04/2022).
"Setelah selesai minum-minuman keras, meluncurlah, bergeraklah mereka berempat ke TKP (tempat kejadian perkara)," lanjut Tamiana.
Akan tetapi, Oki dan Pendi mengendarai kendaraannya kencang ke arah Timur, artinya meninggalkan Holidi dan Wahid.
Meskipun Wadid dan Holidi tertinggal di belakang, mereka tetap membuntuti keduanya.
Baca Juga: Sempat Dijadikan Tersangka, Polda NTB Terbitkan SP3 Kasus Amaq Sinta Korban Begal
Saat bertemu, keduanya melihat Pendi dan Oki berkelahi dengan pelaku pembunuhan.
Mereka berdua pun dikabarkan membantu Oki dan Pendi untuk menghadapi Amaq Sinta.
"Setelah dibantu, terseungkurlah si Pendi. Setelahnya, dua orang ini mundur dan akhirnya melarikan diri," kata Tamiana.
Kemudian, Oki yang melarikan diri menggunakan kendaraan pelaku itu terjatuh saat berbelok.
"Dia ditusuk dari belakang, Oki ditusuk oleh calon korban percobaan pencurian dengan kekerasan," ungkapnya.
Usai ditusuk oleh korban begal, Oki dikabarkan meninggal dunia di TKP.
Berita Terkait
-
Sempat Dijadikan Tersangka, Polda NTB Terbitkan SP3 Kasus Amaq Sinta Korban Begal
-
Amaq Sinta Ingin Bebas Sebelum Persidangan Agar Bisa Bekerja Dengan Tenang
-
Video Viral Terbaru Pengakuan Mengejutkan Amaq Sinta yang Sempat Ditahan Polisi karena Tewaskan 2 Begal
-
Kenapa Korban Begal di Lombok Jadi Tersangka? Apa Salah Amaq Sinta? Ini Jawaban Polda NTB
-
Setelah Viral, Polda NTB Ambil Alih Kasus Amaq Sinta Korban yang jadi Tersangka karena Bunuh Begal
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!