Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Sekar Anindyah Lamase
Sabtu, 16 April 2022 | 20:07 WIB
Ilustrasi begal. (Suara/Iqbal)

Sedangkan teman daripada pelaku, Wahid dan Rolidi melarikan diri.

"Terkait dengan proses penanganan kasus ini, kurang dr 24 jam kasus ini terungkap dengan alat bukti berupa keterangan saksi dan hasil olah TKP," kata Tamiana yang ikut menyebut kesaksian dua pelaku begal Wahid dan Holidi.

Tamiana berkata dari peristiwa tersebut, terdapat 4 bilah senjata tajam serta 3 unit kendaraan yang disita oleh polisi.

Tiga dari senjata tajam yang disita merupakan milik pelaku begal dengan berbagai ukuran, sementara satu sajam lainnya yang berupa pisau adalah milik Amaq Sinta.

Baca Juga: Sempat Dijadikan Tersangka, Polda NTB Terbitkan SP3 Kasus Amaq Sinta Korban Begal

Begitupula dua unit kendaraan sepeda motor milik begal dan satu unit sepeda motor milik Amaq Sinta.

Berdasarkan pengakuan pelaku begal, mereka membawa senjata tajam untuk menjaga diri.

Seperti yang diketahui, Amaq Sinta saat itu terpaksa bepergian tengah malam demi menjenguk ibunya yang berada di rumah sakit dan membawa makanan sahur keluarganya.

Namun, keempat begal itu malah menghalanginya yang mengendarai sepeda motor di jalan Desa Ganti untuk mengantarkan makanan buat ibunya, di Lombok Timur, pada Minggu malam (10/4/2022).

Baca Juga: Amaq Sinta Ingin Bebas Sebelum Persidangan Agar Bisa Bekerja Dengan Tenang

Load More