BeritaHits.id - Operasi Patuh 2022 digelar di berbagai daerah secara serentak. Operasi Patuh berlangsung selama dua pekan (13-26/6/2022) di seluruh wilayah Indonesia bertujuan untuk mengajak masyarakat agar lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.
Disaat masyarakat lain panik menghadapi razia di jalan, ternyata tidak berlaku dengan perempuan satu ini. Perempuan pada video diduga telah menyalahgunakan kedudukannya sebagai keluarga dari anggota kepolisian.
Bagaimana tidak, dia mengaku bahwa dirinya pun kerap melakukan pelanggaran di jalan. Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan adalah jarang memakai helm saat mengendarai motor bahkan sampai menerobos lampu merah.
"Kenapa sih lu kalo naik motor jarang make helm trus suka banged nrobos," tulisnya dalam keterangan video.
Meski sadar apa yang dilakukannya salah dan membahayakan dirinya, dia mengaku tenang karena mengklaim punya hak istimewa. Pada unggahan video tersebut, perempuan berhijab itu lalu menunjukan sosok pria dalam bingkai foto menggunakan seragam kepolisian.
"Ngerti sekarang, ngerti dong," anjut bunyi sound pada video tersebut dilihat Beritahits.id pada Jumat, (17/6/2022).
Video perempuan tersebut beredar di media sosial salah satunya dibagikan oleh akun Instagram dengan nama @nyinyir_update_official. Berikut komentar pedas dari warganet untuk perempuan pada video.
"Hati-hati loh mbak, entar suaminya dipanggil. Mana wajahnya jelas banget lagi," ujar neter.
"Nanti coba terobos pintu rel kereta api ya mbak. Engga apa-apa kan pasti hebat," ucap warganet."Sebentar lagi pegang mic didampingi polisi. Jangan lupa bawa materai ya mbak buat tanda tangan tidak mengulangi lagi," kata publik.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan, Iko Uwais Jalani Pemeriksaan di Polres Bekasi Kota Sore Ini
"Sombong banget buk, paling bentar lagi nangis. Ditunggu video nangis-nangisnya," cuit warganet.
"Kasian suaminya kalau dipecat. Mungkin mertuanya jual sawah agar anaknya berseragam. Giliran punya istri, istrinya sombong gini," kata neter.
Dikutip melalui akun Instagram @tmcpoldametro, berikut 8 sasaran Operasi Patuh Jaya 2022 yang akan dikenai sanksi jika melanggar.
1. Knalpot bising
Sasaran utama dalam Operasi Patuh Jaya 2022 adalah knalpot yang bising atau berisik. Bagi pengguna jalan yang memakai knalpot bising dan tidak sesuai standar akan dikenai sanksi berupa kurungan selama 1 tahun maksimal dan denda maksimal Rp250.000.
2. Kendaraan yang menggunakan rotator
Berita Terkait
-
Jerit Ibunda Korban Salah Tangkap Aksi Demo Agustus, Dua Jari Anaknya Patah Diduga Disiksa Polisi
-
Balada Lelaki Tua di Lampu Merah
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
CERPEN: Dusta di Balik Dinding Kaca
-
Polisi Berkuda Polri Jaga Monas di Malam Tahun Baru, Warga Antusias hingga Antre Foto
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!