BeritaHits.id - Baru-baru ini viral foto surat konfirmasi tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile menghebohkan warganet di jagat media sosial. Sebagai informasi, kasus penilangan pada petani tersebut diyakini karena pengendara sepeda motor tak mengenakan helm saat melintas di jalan pedesaan.
Kali ini, seorang driver ojek online alias ojol dikabarkan mendapatkan surat tilang ETLE gegara customernya yang tak patuh aturan lalu lintas.
Hal itu seperti tercermin dari unggahan akun @underc0ver.id di jejaring media sosial Instagram pada Sabtu (25/06/2022).
Dalam unggahan itu, driver ojol tampaknya sudah lengkap dan patuh dalam berkendara.
Namun sayangnya, pelanggan atau customer yang diboncengnya tak memakai helm. Terlebih, helm itu malah dipeluknya.
Buntutnya, driver ojol tersebutlah yang mendapatkan surat tilang ETLE dengan tertulis pelanggaran pada Pasal 291 ayat (1) dan Pasal 106 ayat (08) tentang tidak mengenakan helm standard nasional Indonesia.
Salah satu warganet pun pun merasa bingung dengan permasalahan tersebut.
"Kalau kejadian seperti di foto begini, siapa yang mau didenda? Karena penumpang belakang bisa jadi tanpa sepengetahuan kang Ojek melepas helm," tulis keterangan dalam foto unggahan dikutip Beritahits.id, Sabtu (25/06/2022).
Unggahan tersebut pun langsung ramai digandrungi warganet. Kolom komentar pun ramai dengan beragam tanggapan soal permasalahan tersebut.
Baca Juga: Viral Video Polantas Tilang Motor yang Baru Keluar dari Diler, Begini Penjelasan Polisi
"Ngelihatnya apes. Tapi ya jangankan itu, bawa istri atau anak yang lepas helm, yang ditilang juga si ayah (driver motor) kan. Masa penumpang?" tulis @lo.kan***.
"Kadang kasihan sama driver ojol, padahal sudah mengingatkan customer buat pakai helm, tapi customer malah ngeyel pakai di dengkul," ungkap @alvie***.
"Yang paling aman, kalau keluar plat nomor ditutupi aja," kelakar @hendy***.
"Peraturan itu lahir diawali oleh kebingungan," komentar @abah***.
Besaran Tilang Elektronik Petani yang Viral
Jagat sosial media dalam beberapa hari terakhir ini sempat dihebohkan dengan sebuah penilangan elektronik kepada seorang pengendara motor. Orang yang terekam kamera canggih itu merupakan pria paruh baya.
Tag
Berita Terkait
-
Polda Jateng Tanggapi Viral Unggahan Foto Tentang Warga Sukoharjo Ditilang ETLE Usai Pulang Takziah
-
Denda Tilang Elektronik Capai Rp 639 Miliar, Pengembangan ETLE Tahap 2 Diajukan
-
Terekam ETLE dan Dapat Surat Peringatan Polisi, Pelanggar Bisa Kena Tilang Dua Kali?
-
Enam Hari Operasi Patuh Krakatau 2022, Sebanyak 111 Pengendara di Bandar Lampung Kena Tilang ETLE
-
Operasi Patuh Turangga 2022, Polda NTT Gunakan ETLE Mobile
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!