Scroll untuk membaca artikel
Dany Garjito | Sekar Anindyah Lamase
Sabtu, 25 Juni 2022 | 16:08 WIB
Surat tilang driver ojol yang viral. (Instagram/underc0ver.id)

BeritaHits.id - Baru-baru ini viral foto surat konfirmasi tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile menghebohkan warganet di jagat media sosial. Sebagai informasi, kasus penilangan pada petani tersebut diyakini karena pengendara sepeda motor tak mengenakan helm saat melintas di jalan pedesaan.

Kali ini, seorang driver ojek online alias ojol dikabarkan mendapatkan surat tilang ETLE gegara customernya yang tak patuh aturan lalu lintas.

Hal itu seperti tercermin dari unggahan akun @underc0ver.id di jejaring media sosial Instagram pada Sabtu (25/06/2022).

Dalam unggahan itu, driver ojol tampaknya sudah lengkap dan patuh dalam berkendara.

Baca Juga: Viral Video Polantas Tilang Motor yang Baru Keluar dari Diler, Begini Penjelasan Polisi

Namun sayangnya, pelanggan atau customer yang diboncengnya tak memakai helm. Terlebih, helm itu malah dipeluknya.

Buntutnya, driver ojol tersebutlah yang mendapatkan surat tilang ETLE dengan tertulis pelanggaran pada Pasal 291 ayat (1) dan Pasal 106 ayat (08) tentang tidak mengenakan helm standard nasional Indonesia.

Surat tilang driver ojol yang viral. (Instagram/underc0ver.id)

Salah satu warganet pun pun merasa bingung dengan permasalahan tersebut.

"Kalau kejadian seperti di foto begini, siapa yang mau didenda? Karena penumpang belakang bisa jadi tanpa sepengetahuan kang Ojek melepas helm," tulis keterangan dalam foto unggahan dikutip Beritahits.id, Sabtu (25/06/2022).

Unggahan tersebut pun langsung ramai digandrungi warganet. Kolom komentar pun ramai dengan beragam tanggapan soal permasalahan tersebut.

Baca Juga: Polisi jelaskan Cara Kerja E-TLE Mobile yang Tilang Pemotor di Sawah

"Ngelihatnya apes. Tapi ya jangankan itu, bawa istri atau anak yang lepas helm, yang ditilang juga si ayah (driver motor) kan. Masa penumpang?" tulis @lo.kan***.

Load More