Scroll untuk membaca artikel
Dany Garjito | Evi Nur Afiah
Kamis, 11 Agustus 2022 | 13:30 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Kapolri membentuk tim independen untuk melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J. Hal itu disampaikan Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). [Suara.com/Yasir]

BeritaHits.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai salah satu tersangka atas tewasnya Brigadir J beberapa waktu lalu. 

Kasus yang melibatkan instansi kepolisian ini masih menyimpan rasa penasaran publik, utamanya soal motif di balik peristiwa polisi tembak polisi. Perlahan-lahan kasus ini mulai menemukan titik terang. 

Di sisi lain,  Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, juga terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Bahkan kabar terbarunya, Kamaruddin, meminta Presiden Jokowi untuk memulihkan harkat, martabat nama klinenya, almarhum Brigadir J itu.

Seperti diketahui, Kamaruddin Simanjuntak  jadi salah satu sosok yang paling sering muncul dalam mengungkap misteri kematian kliennya.

Baca Juga: Ketua Komnas HAM: Saya Tak Tega Bharada E Jadi Tumbal

Kekinian juga beredar penggalan video yang menceritakan awal mula Kamaruddin Simanjuntak bisa menjadi pengacara dari Brigadir J.

Status Facebook

Berdasarkan unggahan video yang dibagikan akun Instagram dengan nama pengguna @rumpi_gosip, Kamaruddin Simanjuntak bercerita bahwa keterlibatan dengan kasus Brigadir J berawal dari sebuah postingan di Facebooknya.

Ketika itu, Kamaruddin membuat status pada akun Facebook pribadinya setelah pihak kepolisian merilis kasus tersebut.

"'Tembak polisi di rumah pejabat polisi, mudah mudahan bukan karena wanitanya polisi' itu yang saya tulis," kata Kamaruddin dikutip Beritahits.id pada Kamis, (11/8/2022).

Baca Juga: CCTV Rekam Detik-detik Sebelum Kematian Brigadir J, Pakai Kaus Putih dan Jeans Biru

Saat membaca komentar-komentar pada unggahannya tersebut, dirinya mendapat informasi jika korban (Brigadir J) merupakan kerabat dekat dengan dirinya.

"Itu bertemu tulang yang meninggal, bere itu keponakan kata saksi kita yang berteman sama saya di facebook," ujarnya.

Mengetahui hal itu, Kamaruddin langsung meminta saksi yang diketahui rumahnya tak jauh dari tempat tinggal keluarga Brigadir J untuk menyampaikan rasa belasungkawa. Dia juga berjanji kasus Brigadir J dilindungi secara hukum.

"Katakan kepada ayah dan ibunya saya turut berduka cita saya lindungi mereka secara hukum. Kasih kontak saya ke mereka. Paginya saya langsung ditelepon," ungkap dia.

Keterlibatan Wanita

Kamaruddin juga mengenang bukan perkara mudah bisa berkomunikasi dengan pihak keluarga Brigadir J. Pasalnya semua handphone keluarganya tak dapat digunakan. Sehingga dirinya dari jarak jauh harus meminta bantuan perempuan setempat.

"Saya gunakan handphone orang- orang di sekitar situ (rumah keluarga Brigadir J) yang jaraknya sekitar 1 kilometer. Memang mereka cukup capek kalau setiap kali saya mau ngomong antarkan dulu telpon ini saya mau bicara dengan ayah ibunya," tutur dia.

"Nah ini disebut wanita-wanita pemberani. Mereka menggunakan iman nggak pakai akal. Kalau laki-laki mereka pasti pakai logika ketakutan mana mungkin bisa kita lawan, apalagi lawannya inikan jenderal," tutup dia.

Seperti diberitakan, pada 8 Juli 2022 lalu, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Ada aksi penembakan dalam insiden yang akhirnya menewaskan Brigadir J. 

Load More