BeritaHits.id - Pendiri Rumah Pancasila dan Klinik Hukum Yosep Parera angkat bicara soal kasus penguntit coklat Minimarket yang sedang viral baru-baru ini. Dia mendukung agar kasus tersebut dapat diproses hukum.
Timbul pertanyaan apakah ibu pencuri coklat bisa dituntut secara hukum?
Pada rekaman video yang dibagikan akun Instagram dengan nama pengguna @rumpi_gosip, Yosep Parera menjawab, bahwa ibu penguntit coklat sangat bisa diproses hukum. Bahkan ancaman hukumannya bisa menjebloskan ibu tersebut selama 1 tahun.
"Rumah pancasila mendukung agar ibu ini diproses secara hukum. Karena melihat dari pada gerak geriknya, dia sangat tidak menyesal atas perbuatannya mengambil barang milik orang lain tanpa membayar," kata Yosep Parera dikutip Beritahits.id pada Selasa, (16/8/2022).
Baca Juga: Sosok Mariana, Perempuan Pencuri Cokelat di Alfamart, Lihat Nasibnya Kini
Perbuatan Tidak Menyenangkan
Usai beredar dan viral di Media Sosial (Medsos), publik digegerkan dengan pemberitaan staff Minimarket yang meminta maaf kepada ibu penguntit dengan membawa seorang pengacara.
Yosep Parera menyebut, apa yang dilakukan ibu tersebut justru melanggar pasal 335 ayat 1.
"Mba staf bisa melaporkan ibu ini dengan pasal 335 ayat 1 perbuatan tidak menyenangkan ancamannya 1 tahun tapi bisa ditahan. Kenapa bisa ditahan? Karena ibu melakukan pengancaman kepadanya untuk meminta maaf pada publik," ujar dia.
"Kalau tidak ada ancaman secara fisik atau nyata, dia nggak mungkin minta maaf," tambahnya.
Pencurian di Ruang Publik
Berita Terkait
-
Satpol PP Bubarkan Live Ngamen TikToker di Bundaran HI: Ganggu Ketertiban atau Ada Aturan Lain?
-
Aksi TikToker Makeup Pakai 1 Botol Foundation, Hasilnya di Luar Ekspektasi!
-
Viral Aksi 'Lempar Jumrah' Warga Bikin Maling Bersenpi K.O: Nyungsep ke Got hingga Ngesot-ngesot!
-
Bangun Perisai Hijau di Pesisir Semarang, Alfamart Tanam 20.000 Mangrove di Hari Bumi 2025
-
Nasabah BRI Kini Bisa Tarik Tunai di Alfamart Pakai BRImo!
Terpopuler
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
- Pemain Sinetron Inisial FA Ditangkap Kasus Narkoba, Siapa?
- 5 Rekomendasi Serum Mencerahan Wajah: Tersedia di Indomaret, Harga Mulai Rp18 Ribuan
Pilihan
-
Sengketa PSU Siak Berlarut-larut: Jangan sampai Nafsu Berkuasa Merusak Sosial Ekonomi
-
Diisi Tokoh Top Dunia! Danantara Masih Mandul, Tajinya Belum Terlihat
-
Sosok Mbok Yem, 'Penjaga' Gunung Lawu dan Warungnya yang Legendaris
-
Ormas 'Obok-obok' Proyek Pabrik BYD, BKPM: Ini Citra Buruk, Indonesia Seolah Jadi Sarang Preman
-
Beda Nasib Kakak Pascal Struijk: Main Tarkam Demi Bertahan Hidup
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak