Yosep Parera menjelaskan dalam MOU yang disepakati Menteri Informatika dan Informasi dengan Jaksa Agung dan Kapolri menyebutkan, setiap konten atau video yang berisi tentang kenyataan atau fakta tidak bisa diterapkan pasal 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik.
"Jadi apa yang direkam staff ini benar ibu mengambil cokelat tidak membayar sudah naik mobil," cuitnya.
Seperti diketahui, ibu penguntit coklat tersebut diduga sudah mendiskriminasi karyawan Minimarket setelah video dugaan pencuriannya beredar di media sosial.
Ibu penguntit coklat menyewa pengacara menuntut karyawan Minimarket tersebut untuk meminta maaf karena diklaim sudah melanggar Undang-undang ITE ( Informasi dan Transaksi Elektronik).
Pegawai Alfamart vs Pengutil Cokelat Berakhir Damai
Kasus pegawai Alfamart vs wanita pengutil cokelat belakangan menjadi sorotan. Perkara itu menjadi perhatian lantaran pencuri cokelat malah membawa pengacara.
Sampai-sampai pengacara kondang Hotman Paris ikut menanggapi. Buntut dari hal tersebut, Hotman pun ditunjuk sebagai kuasa hukum karyawan Alfamart.
Diketahui, sebelumnya wanita yang diduga mencuri cokelat bernama Mariana Ahong sempat mengancam kasir Alfamart.
Kini, Mariana harus diwakilkan oleh anaknya saat menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Alfamart dan pegawainya.
Baca Juga: Sosok Mariana, Perempuan Pencuri Cokelat di Alfamart, Lihat Nasibnya Kini
"Secara spesifik meminta maaf kepada Alfamart di Cisauk Tangerang," ucap anak perempuan Mariana, Selasa (16/8/2022).
Lalu wanita ini pun membacakan pengakuan atas apa yang dilakukan oleh ibunya.
"Dengan ini saya mengakui apa yang dilakukan ibu saya mencuri 3 buah cokelat dan 2 buah shampo," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Jadwal Libur Akhir Tahun 2025 untuk Karyawan Swasta, Mulai Tanggal Berapa?
-
7 Rekomendasi Tempat Wisata Viral di Bogor: Negeri Dongeng Mini hingga Sensasi Tenda Mongolia
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
5 Adegan Ciuman Drakor Paling Viral di 2025
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!