BeritaHits.id - Sebuah rekaman video memperlihatkan sejumlah pemotor berusaha kabur hindari petugas kepolisian di jalan. Pasalnya mereka nekat berkendara di jalur khusus busway padahal perbuatan mereka salah.
Berdasarkan rekaman video yang dibagikan akun Instagram dengan nama pengguna @viralyes, para pemotor yang tidak diketahui identitasnya sedang sibuk membopong kendaraan ke jalur umum karena terhalang pembatas jalan.
Mereka sangat panik usai melihat petugas kepolisian menunggu di depan. Motor pertama dan kedua sukses dipindahkan ke jalur umum, namun tidak dengan kendaraan milik pemotor terakhir.
Bak kacang lupa kulitnya, para pemotor yang sudah berada di posisi aman justru meninggalkan pria terakhir.
Di tengah-tengah kemacetan lalu lintas serta dihantui sosok polisi akibat kecerobohannya , membuat pria ini tidak ada pilihan selain mengangkat motor matic nya hanya seorang diri.
Rekaman video singkat ini diambil oleh salah seorang pengendara lain yang berada di belakang pemotor.
Tidak sedikit dari warganet yang merasa kasihan kepada pemotor tersebut lantaran sudah diperlakukan tidak adil.
"Kasian yang terakhir tidak dibantu tabiat orang tak beradab," kata neter dikutip Beritahits.id pada Selasa, (23/8/2022).
"Ih tega banget, sudah ditolongin malah di tinggalin mas nya," ujar neter.
Baca Juga: Ajaib! Warung Nasi Selamat dari Kebakaran, Warganet: Warteg Barokah Tiap Jumat Sedekah
"Kasian Ya Allah mas. Semoga dimudahkan segala urusannya sudah bantuin orang lain dia sendiri malah dicampakkan gitu," tutur publik.
"Kasian sudah bantu dua motor, giliran dia ditinggalin, sakit banget rasanya," cuit warganet.
"Kasian dia bantuin loh dua motor lagi, dia malah ditinggal gitu saja, ngenes lihatnya," kata warga lokal.
Viral Fortuner Terobos Jalur Busway, Berakhir Pencabutan Pelat Nomor
Rekaman video tersebar melalui media sosial yang menayangkan satu mobil warna hitam merek Fortuner berpelat nomor B 1497 RFY melintasi jalur TransJakarta di Taman Marga Satwa Raguna menuju Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan pada Sabtu (11/6/2022).
Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan sanksi tilang dan mencabut nomor polisi kendaraan mobil Fortuner berpelat B 1497 RFY yang menerobos jalur busway dan gunakan rotator di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan pada Sabtu (11/6/2022).
Berita Terkait
-
Sinopsis Sampai Titik Terakhirmu: Perjuangan Cinta Sehidup Semati Albi dan Shella
-
Viral Siswi SMP Rela Sekolah Sambil Jualan dan Gendong Adiknya yang Down Syndrome
-
Belum Move On, Gus Miftah Sentil Lagi Netizen Soal Kontroversi Viral Es Teh
-
Emak-Emak Nyaris Adu Jotos di CFD, Iron Man Jadi Penyelamat
-
Vestas Perusahaan Apa? Kerja Sama dengan PLN NP, Ternyata Tempat Kerja Salsa Erwina
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!