BeritaHits.id - Sebuah rekaman video memperlihatkan sejumlah pemotor berusaha kabur hindari petugas kepolisian di jalan. Pasalnya mereka nekat berkendara di jalur khusus busway padahal perbuatan mereka salah.
Berdasarkan rekaman video yang dibagikan akun Instagram dengan nama pengguna @viralyes, para pemotor yang tidak diketahui identitasnya sedang sibuk membopong kendaraan ke jalur umum karena terhalang pembatas jalan.
Mereka sangat panik usai melihat petugas kepolisian menunggu di depan. Motor pertama dan kedua sukses dipindahkan ke jalur umum, namun tidak dengan kendaraan milik pemotor terakhir.
Bak kacang lupa kulitnya, para pemotor yang sudah berada di posisi aman justru meninggalkan pria terakhir.
Di tengah-tengah kemacetan lalu lintas serta dihantui sosok polisi akibat kecerobohannya , membuat pria ini tidak ada pilihan selain mengangkat motor matic nya hanya seorang diri.
Rekaman video singkat ini diambil oleh salah seorang pengendara lain yang berada di belakang pemotor.
Tidak sedikit dari warganet yang merasa kasihan kepada pemotor tersebut lantaran sudah diperlakukan tidak adil.
"Kasian yang terakhir tidak dibantu tabiat orang tak beradab," kata neter dikutip Beritahits.id pada Selasa, (23/8/2022).
"Ih tega banget, sudah ditolongin malah di tinggalin mas nya," ujar neter.
Baca Juga: Ajaib! Warung Nasi Selamat dari Kebakaran, Warganet: Warteg Barokah Tiap Jumat Sedekah
"Kasian Ya Allah mas. Semoga dimudahkan segala urusannya sudah bantuin orang lain dia sendiri malah dicampakkan gitu," tutur publik.
"Kasian sudah bantu dua motor, giliran dia ditinggalin, sakit banget rasanya," cuit warganet.
"Kasian dia bantuin loh dua motor lagi, dia malah ditinggal gitu saja, ngenes lihatnya," kata warga lokal.
Viral Fortuner Terobos Jalur Busway, Berakhir Pencabutan Pelat Nomor
Rekaman video tersebar melalui media sosial yang menayangkan satu mobil warna hitam merek Fortuner berpelat nomor B 1497 RFY melintasi jalur TransJakarta di Taman Marga Satwa Raguna menuju Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan pada Sabtu (11/6/2022).
Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan sanksi tilang dan mencabut nomor polisi kendaraan mobil Fortuner berpelat B 1497 RFY yang menerobos jalur busway dan gunakan rotator di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan pada Sabtu (11/6/2022).
Berita Terkait
-
Tren Wall Friction di TikTok Bikin Benda Nempel di Dinding, Ini Faktanya
-
Tantangan Komunikasi di 2026: Semua Bisa Viral, Tapi Tidak Semua Bisa Bermakna
-
Kaleidoskop 2025: 8 Lagu Indonesia Paling Viral, Tak Semuanya Baru Dirilis
-
7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF untuk Pemotor, Wajib Pakai agar Tangan Tidak Belang
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!