BeritaHits.id - Sebuah rekaman video memperlihatkan sejumlah pemotor berusaha kabur hindari petugas kepolisian di jalan. Pasalnya mereka nekat berkendara di jalur khusus busway padahal perbuatan mereka salah.
Berdasarkan rekaman video yang dibagikan akun Instagram dengan nama pengguna @viralyes, para pemotor yang tidak diketahui identitasnya sedang sibuk membopong kendaraan ke jalur umum karena terhalang pembatas jalan.
Mereka sangat panik usai melihat petugas kepolisian menunggu di depan. Motor pertama dan kedua sukses dipindahkan ke jalur umum, namun tidak dengan kendaraan milik pemotor terakhir.
Bak kacang lupa kulitnya, para pemotor yang sudah berada di posisi aman justru meninggalkan pria terakhir.
Di tengah-tengah kemacetan lalu lintas serta dihantui sosok polisi akibat kecerobohannya , membuat pria ini tidak ada pilihan selain mengangkat motor matic nya hanya seorang diri.
Rekaman video singkat ini diambil oleh salah seorang pengendara lain yang berada di belakang pemotor.
Tidak sedikit dari warganet yang merasa kasihan kepada pemotor tersebut lantaran sudah diperlakukan tidak adil.
"Kasian yang terakhir tidak dibantu tabiat orang tak beradab," kata neter dikutip Beritahits.id pada Selasa, (23/8/2022).
"Ih tega banget, sudah ditolongin malah di tinggalin mas nya," ujar neter.
Baca Juga: Ajaib! Warung Nasi Selamat dari Kebakaran, Warganet: Warteg Barokah Tiap Jumat Sedekah
"Kasian Ya Allah mas. Semoga dimudahkan segala urusannya sudah bantuin orang lain dia sendiri malah dicampakkan gitu," tutur publik.
"Kasian sudah bantu dua motor, giliran dia ditinggalin, sakit banget rasanya," cuit warganet.
"Kasian dia bantuin loh dua motor lagi, dia malah ditinggal gitu saja, ngenes lihatnya," kata warga lokal.
Viral Fortuner Terobos Jalur Busway, Berakhir Pencabutan Pelat Nomor
Rekaman video tersebar melalui media sosial yang menayangkan satu mobil warna hitam merek Fortuner berpelat nomor B 1497 RFY melintasi jalur TransJakarta di Taman Marga Satwa Raguna menuju Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan pada Sabtu (11/6/2022).
Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan sanksi tilang dan mencabut nomor polisi kendaraan mobil Fortuner berpelat B 1497 RFY yang menerobos jalur busway dan gunakan rotator di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan pada Sabtu (11/6/2022).
Berita Terkait
-
Viral Momen IShowSpeed Jadi 'Presiden FIFA Dadakan', Tapi Cuma 5 Menit
-
Siapa Sudaryono Wamentan? Ini Biodata dan Perjalanan Karier Mas Dar
-
Viral Tawuran Berujung Curanmor di Karawang: Satu Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Komplotan Lain
-
Viral Mahfud MD Ungkap Dadan BGN Pantas Dihukum Mati: Potong Tangan Terlalu Ringan
-
Kolaborasi dengan Artis Korea Makin Dilirik, KACA 2026 Umumkan Deretan Pemenang
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!