BeritaHits.id - Sebuah rekaman video memperlihatkan sejumlah pemotor berusaha kabur hindari petugas kepolisian di jalan. Pasalnya mereka nekat berkendara di jalur khusus busway padahal perbuatan mereka salah.
Berdasarkan rekaman video yang dibagikan akun Instagram dengan nama pengguna @viralyes, para pemotor yang tidak diketahui identitasnya sedang sibuk membopong kendaraan ke jalur umum karena terhalang pembatas jalan.
Mereka sangat panik usai melihat petugas kepolisian menunggu di depan. Motor pertama dan kedua sukses dipindahkan ke jalur umum, namun tidak dengan kendaraan milik pemotor terakhir.
Bak kacang lupa kulitnya, para pemotor yang sudah berada di posisi aman justru meninggalkan pria terakhir.
Di tengah-tengah kemacetan lalu lintas serta dihantui sosok polisi akibat kecerobohannya , membuat pria ini tidak ada pilihan selain mengangkat motor matic nya hanya seorang diri.
Rekaman video singkat ini diambil oleh salah seorang pengendara lain yang berada di belakang pemotor.
Tidak sedikit dari warganet yang merasa kasihan kepada pemotor tersebut lantaran sudah diperlakukan tidak adil.
"Kasian yang terakhir tidak dibantu tabiat orang tak beradab," kata neter dikutip Beritahits.id pada Selasa, (23/8/2022).
"Ih tega banget, sudah ditolongin malah di tinggalin mas nya," ujar neter.
Baca Juga: Ajaib! Warung Nasi Selamat dari Kebakaran, Warganet: Warteg Barokah Tiap Jumat Sedekah
"Kasian Ya Allah mas. Semoga dimudahkan segala urusannya sudah bantuin orang lain dia sendiri malah dicampakkan gitu," tutur publik.
"Kasian sudah bantu dua motor, giliran dia ditinggalin, sakit banget rasanya," cuit warganet.
"Kasian dia bantuin loh dua motor lagi, dia malah ditinggal gitu saja, ngenes lihatnya," kata warga lokal.
Viral Fortuner Terobos Jalur Busway, Berakhir Pencabutan Pelat Nomor
Rekaman video tersebar melalui media sosial yang menayangkan satu mobil warna hitam merek Fortuner berpelat nomor B 1497 RFY melintasi jalur TransJakarta di Taman Marga Satwa Raguna menuju Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan pada Sabtu (11/6/2022).
Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan sanksi tilang dan mencabut nomor polisi kendaraan mobil Fortuner berpelat B 1497 RFY yang menerobos jalur busway dan gunakan rotator di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan pada Sabtu (11/6/2022).
Berita Terkait
-
Status Menantu A Rafiq Sebelum Fahd A Rafiq Kena OTT KPK Kasus BPN Bogor
-
Viral Biksu Mesum dan Korup, Lembaga Budha Thailand Bantah Ada Kasus di Kuil Lain
-
Mirip Ritual Satanic, Atraksi Pentagram dan Kostum Iblis di Pekalongan Dikecam MUI
-
Barier Beton Digeser Demi Putaran Liar, Dishub Pasang Pengaman Tambahan di Flyover Pesing
-
Dituding Lakukan Pelecehan, Betrand Peto Beberkan Versinya: Saya Tanya Kenapa Dia Nangis
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!