BeritaHits.id - Publik masih menunggu-nunggu soal motif tindak pidana pembunuhan yang menimpa korban Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diperbuat seniornya, Ferdy Sambo. Pasalnya, motif perkara ini masih saja simpang siur.
Namun dalam keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat sidang kode etik, tersangka Ferdy Sambo sekaligus aktor utama pembunuhan, dia mengungkapkan bahwa, terjadi peristiwa dugaan pelecehan seksual berujung pemerkosaan dialami istrinya, Putri Candrawathi.
Kronologi Versi Ferdy Sambo
Diakui Sambo, dugaan pelecehan tersebut terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Mantan Kadiv Propam mendapat kabar tidak sedap tersebut saat istrinya, Putri Candrawathi tiba di rumah, Jalan Saguling 3 Nomor 29, Duren Tiga Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 usai perjalanan dari Magelang.
Sambo dalam BAP bercerita, jika dugaan pemerkosaan yang dialami sang istri diperbuat ajudan Putri, yaitu Brigadir J.
"Brigadir Nofriansyah Joshua masuk kamar membuka paksa kunci kamar dan melakukan pelecehan pemerkosaan," kata Sambo dalam BA
Lebih lanjut, saat dugaan pelecehan pemerkosaan terjadi, Putri sempat melakukan melawan, namun justru dilawan balik oleh Brigadir J. Mendengar hal tersebut, Sambo pun mengaku emosi.
Dia kemudian memanggil Bripka Ricky dan menceritakan kembali apa yang dialami istrinya.
Baca Juga: Terungkap Hubungan Asmara Putri Chandrawati, Kuat Makruf Akui Kalap
Kemudian, Sambo menanyakan langsung kepada Brigadir J soal kebenaran cerita istrinya. Namun Sambo meminta kesiapan Bripka Ricky untuk melindunginya.
Sambo mengaku meminta perlindungan Bripka Ricky untuk mengantisipasi perlawanan dari Brigadir J. Saat itu, Sambo menyebut Bripka Ricky tak siap melindungi dirinya.
Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik membongkar adanya obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Ini terungkap dari percakapan yang ditemukan di ponsel baru milik ajudan Ferdy Sambo.
Taufan membongkar percakapan ajudan Ferdy Sambo itu berisi perintah untuk mengingat skenario dalam upaya menutupi kasus pembunuhan Brigadir J.
"Di HP yang baru itu ditemukan, misalnya ada komunikasi yang menyuruh untuk mengingat skenario," beber Taufan di Jakarta, Selasa (23/8/2022) lalu.
Perintah untuk mengingat skenario itu kemudian dijawab oleh ajudan dengan pernyataan "oke komandan". Hal tersebut dinilai Komnas HAM merupakan bukti adanya rekayasa dalam kasus kematian Brigadir J.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut
-
Bintang Timnas Maroko Achraf Hakimi Akan Diadili dalam Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!