Scroll untuk membaca artikel
Dany Garjito | Dita Alvinasari
Rabu, 21 September 2022 | 14:17 WIB
Ilustrasi utang - doa menagih utang /pixabay.com

Saat mendapat bantuan tersebut, Undang dan istri langsung bersujud dan menangis.

Pada vidoe tersebut, tampak pula 9 tersangka perobohan rumah yang telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

"9 orang tersangka termasuk sang rentenir sudah ditangkap polisi," keterangan yang ada di dalam video.

Pada slide ketiga, berisi penjelasan mengenai kronologi peristiwa perobohan rumah yang dilakukan oleh rentenir.

Baca Juga: Aksi Sok Jagoan Siswa di Cirebon Lakukam Bullying Siswa SLB Bikin Geram, Ditangkap Polisi Langsung Ciut

Peristiwa tersebut bermula ketika pada tahun 2020, keduanya meminjam uang sebesar Rp1,3 juta dengan jaminan sertifikat rumah. 

Keduanya dapat membayar cicilan hingga awal tahun 2022. Setelahnya, suami istri ini tak lagi mampu membayar cicilan.

"Kemudian, pihak Bapak Undang dengan Ibu Sutinah ini membayar sampai dengan tahun 2022 bulan Januari. Dan selebihnya sampai bulan September itu tidak mampu membayar," kata pihak kepolisian.

Selanjutnya, pada Sabtu (10/09/22) lalu, tiba-tiba saja keduanya mendapatkan informasi mengenai rumahnya yang telah dirobohkan oleh rentenir.

Pelaku perobohan adalah pihak rentenir dan saudara Undang sendiri.

Baca Juga: Ingat! Besaran Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku Sejak 21 September 2022

"Kemudian pada tanggal 10 September, beliau mendapatkan informasi bahwa bangunan di atas tanahnya itu dirobohkan oleh pihak pemberi jasa peminjaman uang saudara A tadi bersama dengan orang-orangnya. Termasuk juga di situ ada saudara dari Bapak Undang," lanjutnya.

Load More