Keduanya dapat membayar cicilan hingga awal tahun 2022. Setelahnya, suami istri ini tak lagi mampu membayar cicilan.
"Kemudian, pihak Bapak Undang dengan Ibu Sutinah ini membayar sampai dengan tahun 2022 bulan Januari. Dan selebihnya sampai bulan September itu tidak mampu membayar," kata pihak kepolisian.
Selanjutnya, pada Sabtu (10/09/22) lalu, tiba-tiba saja keduanya mendapatkan informasi mengenai rumahnya yang telah dirobohkan oleh rentenir.
Pelaku perobohan adalah pihak rentenir dan saudara Undang sendiri.
"Kemudian pada tanggal 10 September, beliau mendapatkan informasi bahwa bangunan di atas tanahnya itu dirobohkan oleh pihak pemberi jasa peminjaman uang saudara A tadi bersama dengan orang-orangnya. Termasuk juga di situ ada saudara dari Bapak Undang," lanjutnya.
Peristiwa ini pun sontak saja menjadi sorotan dari netizen. Netizen ikut bersimpati atas kejadian yang menimpa salah seorang warga Banyuresmi tersebut.
"Nggak punya nurani sih, sampai dirobohin gitu loh," ujar netizen.
"Bunganya berapa persen sih? Lalu dengan menghancurkan rumah tersebut apa malah tambah nggak bisa bayar hutang kan. Kadang orang-orang mikirnya gimana sih, cuma pakai cara emosi aja. Perjanjian utang piutangnya gimana di awal," imbuh netizen lain.
"Riba memang kejam. Naudzubillah," terang netizen lain.
"Konsekuensi utang. Kalau sudah ada kesepakatannya mau gimana lagi Kalau tidak ada kesepakatan di awal soal membengkaknya baru si pemberi utang salah," tambah netizen lain.
"Rentenirnya kejam. Yakinlah hidupnya nggak akan tenang itu rentenir," komentar netizen lainnya lagi.
Berita Terkait
-
Aksi Sok Jagoan Siswa di Cirebon Lakukam Bullying Siswa SLB Bikin Geram, Ditangkap Polisi Langsung Ciut
-
Ingat! Besaran Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku Sejak 21 September 2022
-
Wagub Jabar Dorong Pembangunan SPBN di Wilayah Pesisir
-
Tak Terima Motor Ditarik Paksa Debt Collector, Pemuda Ini Mencak-mencak, Warganet: Sukurin, Makanya Bayar
-
Miris! Sekelompok Remaja SMA Diduga Bully Siswa SLB, Korban Sampai Menangis Pilu, Publik Geram: Tak Pantas Dimaafkan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!