BeritaHits.id - Kejadian buntung menimpa pasangan suami istri asal Selandia Baru. Pasalnya, usai mendapat rezeki nomplok alias uang salah transfer dari bank senilai kurang lebih Rp89 M, keduanya malah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian, penggunaan dokumen secara tidak jujur, dan pencucian uang.
Pasangan suami istri tersebut bernama Hui Gao atau Leo dan Kara Hurring.
Melansir dari The Sun, kisah keduanya dimulai ketika Gao mengajukan pinjaman ke Bank Westpac dengan nominal NZD 100.000.
Uang tersebut akan digunakan untuk membantu bisnis pom bensinnya yang sedang dibangun di Rotorua, Selandia Baru, pada tahun 2009 silam.
Tak berselang lama setelah pengajuan pinjaman tersebut, pihak bank langsung menyetujui. Namun, sialnya pihak bank melakukan kesalahan dalam penransferan.
Pihak bank kelebihan menambahkan beberapa nol, sehingga menjadikan Gao sebagai hartawan dadakan.
Mendapatkan nominal uang yang di luar perjanjian, Gao dan istri merasa bimbang. Keduanya sadar jika uang tersebut bukan hak mereka. Namun, karena tergoda, keduanya nekat menggunakan uang tersebut untuk foya-foya.
Pasutri tersebut menggunakan uang salah transfer untuk melarikan diri dari kediamannya. Tak hanya itu, keduanya memanfaatkan uang tersebut untuk berjudi dan menginap di hotel.
Salah seorang teman dari Gao, Bianca Taute, menerangkan bahwa temannya beberapa kali memastikan nominal uang yang masuk ke rekeningnya.
Baca Juga: Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka Suap, KPK Diminta Pantau Terus Gerak-gerik Para Hakim
"Gao sangat gembira. Dia melompat ke tempat tidur, sambil berteriak 'kami kaya raya'," ujar Taute seperti dikutip BeritaHits.id pada Jumat (23/9/22).
Melansir dari The Sun, saat kabur pasutri tersebut membawa salah satu anaknya yang bernama Leena.
Awalnya, Gao dan Kara kabur ke Auckland. Saat di sana, ia memindahkan uang senilai NZD 6,78 juta.
Keduanya lantas pergi ke Cina, tepatnya di Makau. Di sana mereka menghabiskan uang untuk berjudi.
Tak tinggal diam, pihak bank menyadari kesalahannya dan melapor ke pihak berwenang yang kemudian mengeluarkan pemberitahuan untuk melakukan perburuan internasional.
Sebelum berhasil ditangkap, pasutri ini telah menghabiskan uang dengan nominal NZD 6,78 juta.
Tag
Berita Terkait
-
Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka Suap, KPK Diminta Pantau Terus Gerak-gerik Para Hakim
-
Jadi Tersangka Suap Perkara, KPK Ultimatum Hakim Agung Sudrajad Cs: Besok Datang, Kalau Tidak Kami Cari!
-
Hakim Agung Sudrajad Jadi Tersangka Suap, Legislator DPR: Bukan Lagi Wakil Tuhan, Bergeser Jadi Pembela Yang Bayar
-
Kronologi Kejagung Jemput Paksa Hasnaeni Si Wanita Emas Hingga Ngamuk Teriak-teriak Menolak Ditahan
-
BI Naikan Suku Bunga Acuan, UMKM Siap-siap Menjerit
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
-
Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.626, Pasar Cari Petunjuk dari Risiko Global
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!