Scroll untuk membaca artikel
Farah Nabilla | Dita Alvinasari
Jum'at, 23 September 2022 | 11:32 WIB
Ilustrasi orang kaya. (Unsplash.com)

Kisah keduanya bahkan sempat diangkat dalam film berjudul Runaway Millionaires.

Akibat adanya perburuan tersebut, Gao dan Kara menjadi sorotan dari seluruh penduduk dunia.

Akhirnya, setelah berbulan-bulan, Kara akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Ia kembali ke Selandia Baru pada tahun 2011.

Sayangnya, pihak berwenang belum bisa menangkap Gao, karena pria tersebut masih menetap di Cina yang tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Selandia Baru.

Baca Juga: Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka Suap, KPK Diminta Pantau Terus Gerak-gerik Para Hakim

Namun, akhirnya Gao membuat kesalahan dengan pergi ke Hongkong. Ia akhirnya berhasil ditangkap.

Saat itu, Gao dijatuhi hukuman selama 16 bulan penjara. Ia dibebaskan pada tahun 2013.

Gao dinyatakan bersalah atas 25 tuduhan pencurian, 3 tuduhan penggunaan dokumen secara tidak jujur, dan 2 tuduhan pencucian uang.

Sedangkan Kara dijatuhi 9 bulan penjara dan harus membayar sejumlah uang ke bank.

"Yang Mulia, ada yang mengatakan bahwa godaan terbesar dihadapi oleh Adam dan Hawa di Taman Eden. Tapi ini adalah zaman modern bagi seorang pria yang mencoba untuk menjaga pintu bisnis kecilnya tetap buka. Jutaan yang ditempatkan di rekening banknya adalah godaan yang sangat besar," bela pengacara Gao di persidangan.

Baca Juga: Jadi Tersangka Suap Perkara, KPK Ultimatum Hakim Agung Sudrajad Cs: Besok Datang, Kalau Tidak Kami Cari!

Load More