Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Sekar Anindyah Lamase
Jum'at, 23 September 2022 | 17:21 WIB
Unggahan yang mengklaim Ferdy Sambo sudah divonis hukuman mati. (Facebook/Fun Vibe)

Adapula video yang diunggah oleh akun Fun Vibe tersebut setelah ditonton tidak ada narasi yang dituliskan dalan judul.

Video tersebut menampilkan momen Ferdy Sambo yang menghadiri sidang kode etik Polri dan klip talkshow dari Kompas TV.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan di atas, maka informasi yang diunggah oleh akun Fun Vibe soal Ferdy Sambo divonis hukuman mati adalah salah.

Baca Juga: Polri Bantah Dugaan Adanya 'Kakak Asuh' yang Jadi Beking Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J

Informasi yang telah tersebar tersebut masuk ke dalam kategori disinformasi atau hoaks.

Load More