BeritaHits.id - Hakim agung Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Kasus tersebut sebagai pertanda benteng keadilan di Indonesia rapuh.
Hal tersebut dikatakan oleh Saor Siagian, seorang praktisi hukum.
Dia mengingat bahwa kasus dugaan suap menyuap tidak terjadi kali ini saja. Sebelumnya, KPK juga pernah mengungkap kasus suap yang melibatkan pegawai hingga pejabat MA.
Untuk mempengaruhi sebuah keputusan perkata, pihak-pihak yang berkepentingan memberikan sejumlah uang kepada hakim agung.
Masalahnya, dia tidak percaya jika kejahatan ini hanya dilakukan oleh oknum saja. Dia melihat ada 'gunung es' di dalam tubuh peradilan.
"Kita harus jujur sudah gagal. Kalau bilang hanya oknum saya tidak percaya. Ini gunung emas sama kayak polri," kata Saor Siagian dalam tayangan Kanal Youtube tvOneNews dikutip Beritahits.id pada Minggu, (25/9/2022).
Filosofi dalam bernegara hukum, kata dia, benteng keadilan terletak pada seorang hakim. Karena hakimlah yang akhirnya dapat memutus perkara.
Apalagi, lanjut Saor, dalam mencari kepastian hukum dalam proses perkara pidana ataupun perdata, pernyataan yang dikuatkan hakim atas nama Tuhan dalam putusannya.
"Tapi dengan kasus suap, nilai tuhan dipermain-mainkan hakim ini," ungkapnya.
Baca Juga: Ancaman KPK Bagi Siapa Saja yang Berani Korupsi Anggaran Kesejahteraan Petani: Kami Kejar!
Sebagai Negara Hukum Sudah Gagal Menjaga Hukum
"Kasus ini kan 2 miliar kurang lebih, ini masih satu kasus. Tadi juga Bang Gayus menyebutkan ada rektor baru saja diciduk KPK," kata Saor.
"Kita sebagai negara hukum sudah gagal menjaga hukum," imbuhnya.
Kemudian Saor Siagian menyoroti kasus yang sedang ramai dibicarakan belakangan ini.
"Kasus Sambo sedemikian besarnya, kemudian beberapa waktu lalu kapolres bandara dipecat karena dia memang menerima uang soal narkoba, kemudian hari ini kita bicara soal hakim agung," katanya.
Segera Lakukan Evaluasi
Berita Terkait
-
Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK
-
KPK Sebut Penahanan Febrie Adriansyah Tidak Diistimewakan
-
Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK Usai Mundur dari Gubernur BI, Ini Kasusnya
-
Usut Temuan Uang di Rumah Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Kaitan dengan Kasus Abdul Wahid
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!