BeritaHits.id - Hakim agung Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Kasus tersebut sebagai pertanda benteng keadilan di Indonesia rapuh.
Hal tersebut dikatakan oleh Saor Siagian, seorang praktisi hukum.
Dia mengingat bahwa kasus dugaan suap menyuap tidak terjadi kali ini saja. Sebelumnya, KPK juga pernah mengungkap kasus suap yang melibatkan pegawai hingga pejabat MA.
Untuk mempengaruhi sebuah keputusan perkata, pihak-pihak yang berkepentingan memberikan sejumlah uang kepada hakim agung.
Masalahnya, dia tidak percaya jika kejahatan ini hanya dilakukan oleh oknum saja. Dia melihat ada 'gunung es' di dalam tubuh peradilan.
"Kita harus jujur sudah gagal. Kalau bilang hanya oknum saya tidak percaya. Ini gunung emas sama kayak polri," kata Saor Siagian dalam tayangan Kanal Youtube tvOneNews dikutip Beritahits.id pada Minggu, (25/9/2022).
Filosofi dalam bernegara hukum, kata dia, benteng keadilan terletak pada seorang hakim. Karena hakimlah yang akhirnya dapat memutus perkara.
Apalagi, lanjut Saor, dalam mencari kepastian hukum dalam proses perkara pidana ataupun perdata, pernyataan yang dikuatkan hakim atas nama Tuhan dalam putusannya.
"Tapi dengan kasus suap, nilai tuhan dipermain-mainkan hakim ini," ungkapnya.
Baca Juga: Ancaman KPK Bagi Siapa Saja yang Berani Korupsi Anggaran Kesejahteraan Petani: Kami Kejar!
Sebagai Negara Hukum Sudah Gagal Menjaga Hukum
"Kasus ini kan 2 miliar kurang lebih, ini masih satu kasus. Tadi juga Bang Gayus menyebutkan ada rektor baru saja diciduk KPK," kata Saor.
"Kita sebagai negara hukum sudah gagal menjaga hukum," imbuhnya.
Kemudian Saor Siagian menyoroti kasus yang sedang ramai dibicarakan belakangan ini.
"Kasus Sambo sedemikian besarnya, kemudian beberapa waktu lalu kapolres bandara dipecat karena dia memang menerima uang soal narkoba, kemudian hari ini kita bicara soal hakim agung," katanya.
Segera Lakukan Evaluasi
Berita Terkait
-
KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK
-
Kader Jadi Tersangka KPK, Golkar Tak Mau Gegabah: Tunggu Status Terdakwa Dulu
-
Bahas Aset Negara, Dedi Mulyadi Sambangi KPK
-
Usai OTT, KPK Tahan Bupati Lampung Tengah
-
Ditangkap KPK, Bupati Lampung Tengah Malah Goda Jurnalis yang Tanya Kasus: Kamu Cantik Hari Ini
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!