BeritaHits.id - Baru-baru ini, kisah pasangan muda tengah viral karena kasus gugatan di pengadilan yang membuat banyak warganet terkejut.
Melansir Sao Star, dua sejoli itu berkenalan dan mulai berhubungan pada tahun 2017.
Pria bernama Liu yang tinggal di Henan, China itu kenal dengan seorang wanita bernama Zhang karena dia bekerja di tempat yang sama.
Tidak lama setelahnya, mereka bersatu dalam suatu hubungan dan memiliih untuk hidup bersama.
Baca Juga: Banyak iPhone hingga Mac Berserakan di Gedung FK, Warganet: Fix Sultan
Selama 4 tahun hidup bersama, Zhang telah mengalami keguguran sampai lima kali.
Sementara itu, Liu mentransfer uang kepadan Zhang sekitar Rp84 juta dan menambahkan 80 ribu yuan (sekitar Rp169 juta).
Tetapi Zhang tidak menyangka bahwa pada tahun 2021 lalu, Liu mendadak bersikeras untuk putus dengannya.
Liu membidik fakta bahwa keduanya belum mendaftarkan pernikahan mereka, lalu pria itu segera meminta kembali uang yang sebelumnya dia transfer ke Zhang.
Zhang tidak setuju untuk mengembalikan uang itu karena nasibnya yang telah menderita.
Baca Juga: VIRAL! Video Diduga Sel Mewah Ferdy Sambo di Mako Brimob Beredar, Mabes Polri Buka Suara
Keduanya pun terlibat perdebatan sengit beberapa kali, akan tetapi masih belum ada yang menyerah.
Hingga akhirnya mereka saling menyeret ke pengadilan untuk mencari penyelesaian.
Menurut putusan pengadilan baru-baru ini, meskipun Liu dan Zhang belum mendaftarkan pernikahan mereka, Zhang telah berulang kali keguguran, dan kesehatannya telah rusak parah.
Pada akhirnya, pengadilan memerintahkan Zhang untuk mengembalikan uang sebesar 15 ribu yuan (sekitar Rp30 juta) kepada Liu.
Hal yang membuat warganet geram adalah bahwa Liu justru tidak tunduk pada putusan pengadilan.
Liu bersikeras untuk mengklaim kembali jumlah 120 ribu yuan (Rp254 juta) alih-alih 15 ribu yuan sesuai pengadilan, jadi dia pun mengajukan banding.
Namun pada akhirnya, pengadilan menolak banding Liu di persidangan ke-2 dan menguatkan hukuman aslinya.
Begitu viral di media sosial, kisah cinta pasangan itu dan topik hidup bersama pranikah dengan cepat mendapat banyak desas-desus dari netizen.
Kebanyakan orang membenci kejahatan Liu, sementara yang lain memperingatkan konsekuensi hidup bersama dan kehamilan pranikah mendapatkan persetujuan dari sebagian besar warganet.
Berita Terkait
-
Keaslian Jersey-nya Viral Dipertanyakan, Selebgram Ini Beri Balasan Menohok
-
Viral! Pengakuan Hasto Soal Jokowi dan Anies Picu Said Didu Serukan Tolak Calon Jokowi
-
Pacar Telepon Thom Haye Tengah Malam Kasih Kabar Buruk: Perasaan Saya Campur Aduk
-
Perputaran Uang Judol Capai Rp 900 T, Susi Pudjiastuti Prihatin
-
Akun X Wikipedia Bagikan Cerita Firaun Akhenaten yang Pernah Pindahkan Ibu Kota, Warganet: Kok Mirip Sama...
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak