Scroll untuk membaca artikel
Farah Nabilla | Evi Nur Afiah
Kamis, 29 September 2022 | 19:55 WIB
Lesti Kejora dan Rizky Billar (Youtube/ TOP NARASI).

BeritaHits.id - Baru-baru ini beredar isu Lesti Kejora membuat laporan dugaan KDRT yang diperbuat suaminya, Rizky Billar. Kabar tersebut sontak bikin geger publik.

Kekinian, tersebar video Youtube dengan klaim perbuatan KDRT Rizky Billar terhadap sang pedangdut kondang yang belum lama ini dikarunia anak laki-laki, hasil pernikahan mereka.

Video Youtube tersebut diunggah oleh akun dengan nama TOP NARASI.

Berdasarkan narasi pada thumbnail video, tertulis 'INI VIDEO KDRT RIZKY BILLAR DAN LESTI'. Sedangkan video itu menggunakan judul 'Rizky Billar KDRT Lesti Kejora Apa Sebabnya?'.

Baca Juga: Tersandung Dugaan Kasus KDRT, Rizky Billar Terancam 15 Tahun Penjara

Benarkah video dengan durasi 1:47 menit tersebut berisi perlakukan KDRT Rizky kepada sang istri Lesty? Begini faktanya.

Setelah ditelusuri Beritahits.id pada Kamis, (29/9/2022), video yang sudah ditonton sebanyak 13 ribu kali tayangan itu adalah informasi bohong atau hoax.

Penjelasan

Faktanya, video Youtube tersebut hanya berisi soal pemberitaan terkait dugaan KDRT yang dilaporkan oleh Lesty Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Tidak ada video yang memperlihatkan kekerasan seperti yang diklaim pada thumbnail Youtube.

Baca Juga: Kejam! Diusir Gegara Selingkuh, Rizky Billar Malah Ngamuk: Lesti Kejora Dibanting di Kasur dan Kamar Mandi Lalu Dicekik

Kesimpulan

Video Youtube dengan klaim perbuatan KDRT Rizky Billar terhadap sang pedangdut merupakan informasi salah atau keliru.

Seperti diketahui, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT pada Rabu (28/9/2022) malam.

Hal ini dibenarkan oleh AKP Nurma Dewi selaku Humas Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (29/9/2022), yang menjelaskan,

 "Sadari L datang semalam ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan perihal kasus KDRT," katanya.

Polisi juga langsung melakukan visum terhadap Lesti Kejora usai membuat laporan dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar.

"Itu untuk barang bukti yang dilaporkan," tutur AKP Nurma Dewi.

Rizky Billar diduga melanggar ketentuan Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU-PKDRT).

Load More