BeritaHits.id - Beredar unggahan video di sosial media dengan klaim mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengamuk lantaran tidak terima sang istri, Putri Candrawathi (PC) dijebloskan ke penjara.
Kabar tersebut di posting lewat akun Youtube dengan nama pengguna Lintas Informasi pada Rabu, (5/10/20220.
Postingan video yang sudah ditonton 4,2 ribu kali tayangan tersebut menggunakan thumbnail dengan narasi sebagai berikut.
'KASUS FERDY SAMBO, TIDAK TERIMA PUTRI CANDRAWATHI DITAHAN FERDY SAMBO MALAH NGAMUK KE POLRI)'
Sementara video itu menggunakan judul 'GEGER ! FERDY SAMBO TAK TERIMA PUTRI CANDRAWATHI DITAHAN DI MABES POLRI?'.
Terlihat pada gambar thumbnail, PC berada di balik jeruji besi penjara mengenakan baju putih dalam keadaan murung. Sedangkan suami PC, Ferdy Sambo menggunakan baju tahanan berwarna orange.
Apakah klaim pada video Youtube tersebut benar?
Berdasarkan penulusuran Beritahits.id pada Kamis, (6/10/2022), informasi yang beredar tersebut adalah hoax atau salah.
Penjelasan
Baca Juga: Ferdy Sambo Tampil Pakai Rompi Merah: Dikawal Anggota Polri, Diteriaki 'Jenderal atau Tersangka?'
Rekaman tersebut tidak menunjukan momen Ferdy Sambo mengamuk seperti yang diklaim pada video.
Faktanya, video dengan durasi 3:21 detik tersebut merupakan potongan-potongan video serta gabungan foto saat Polri menggelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua beberapa waktu lalu. Gelar perkara itu dihadiri oleh semua tersangka.
Thumbnail pada video pun merupakan hasil editan.
Telah dikabarkan sebelumnya, tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maaf kepada ayah dan ibu Brigadir J.
Keterangan tersebut ia sampaikan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI.
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk ibu dan bapak dari Yosua," ungkap Sambo pada Rabu (5/10/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Diduga Dicari-cari Kesalahannya, 6 Aktivis Greenpeace Masih Ditahan Polisi
-
Ikut Demo Paris, Seorang Koki Divonis 8 Bulan Penjara Usai Ketahuan Lempar Bom Molotov
-
Kamaruddin Simanjuntak Meninggal Dunia, Sudah Bertahun-tahun Jalani Cuci Darah
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Nahkoda KM Virgo Transport 8 Ditetapkan Tersangka dan Ditahan!
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!