Scroll untuk membaca artikel
Dany Garjito | Dita Alvinasari
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 14:37 WIB
Menkopolhukam, Mahfud MD. (Twitter/@Miduk17)

"Yang menentukan pelanggaran HAM atau bukan itu Komnas HAM bukan pemerintah. Anda lapor ke sana, Komnas HAM tetapkan ini pelanggaran HAM. Kalau kita suruh tetapkan pemerintah harus ke pelanggaran HAM, nggak bisa dong. Melanggar undang-undang. Sampaikan ke Komnas HAM, bahwa itu pelanggaran HAM," pungkas Mahfud.

Load More