BeritaHits.id - Sebuah unggahan video dengan klaim yang menyebutkan bahwa pengacara Alvin Lim mengamuk di ruang sidang saat diadili. Informasi tersebut diunggah lewat Kanal Youtube dengan nama UPDATE VIRAL.
Video ini menggunakan thumbnail dengan narasi 'Memanas..!! BARU KALI INI, JAKSA KETAKUTAN. TERNYATA ALVIN LEBIH GANAS DARI AHOK'.
Sedangkan video tersebut menggunakan judul ' HAHAHA..DETIK-DETIK ALVIN LIM NGAMUK DI RUANG SIDANG, JAKSA KETAKUTAN'.
Terlihat pula gambar mirip sosok Alvin Lim dalam keadaan marah sambil memegang mic. Dengan latar belakang ruang sidang lengkap beserta hakim yang bertugas.
Pada Jumat, (21/10/2022), video ini sudah ditonton sebanyak 8,9 ribu kali tayangan.
Apakah klaim pada unggahan video Youtube tersebut benar?
Berdasarkan penelusuran tim pencari fakta, video yang beredar ternyata merupakan video lama. Sementara itu, gambar thumbnail pada video juga hasil editan.
Penjelasan
Rekaman video memang mempertontonkan momen pengacara Alvin Lim saat menghadiri sidang. Jaksa Penuntut Umum (JPU) keberatan jika terdakwa mengajukan saksi dan ahli yang meringankan.
Baca Juga: Pengacara Ferdy Sambo Bantah Dakwaan JPU, Pakar Hukum Pidana Nilai Manuver Agar Terdakwa Bebas
Saat itu, Alvin marah karena hakim mempermasalahkan kenapa kemarin sakit dan besok harinya bisa sehat, hingga membuat dirinya marah.
Suara narator pada video hanya menjelaskan kejadian lama.
Teranyar, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menjemput paksa dan menahan pengacara atau advokat Alvin Lim di Rutan Salemba Jakarta Pusat.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansyah mengatakan penyidik Kejari Jakarta Selatan menjemput dan menahan Alvin Lim karena menjalankan surat putusan banding dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Alvin Lim dijemput dan ditangkap karena hari ini keluar putusan banding dari Pengadilan Tinggi DKI," kata Ade saat dihubungi di Jakarta, Selasa (18/10/2022) malam.
Ade menyebut Alvin Lim dinyatakan bersalah dengan vonis empat tahun enam bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait kasus pemalsuan dokumen.
Berita Terkait
-
Pakar Hukum Soroti Ferry Yanto: Disebut Pemeras Tan Kian, Kenapa Dilindungi LPSK?
-
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
-
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Mantan Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
-
Cara Eks Jaksa Febrie Samarkan 'Uang Haram' via Restoran Hingga Bisnis Tambang
-
Kejagung Siapkan 34 JPU dalam Sidang Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!