BeritaHits.id - Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang terjadi pada 2016 kembali menjadi perbincangan publik baru-baru ini.
Kasus tersebut diangkat menjadi film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso yang kini tayang di Netflix.
Salah satu adegan yang begitu disorot dalam film tersebut salah satunya ketika ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin, mengaku sempat menjenguk Jessica Kumala Wongso di penjara.
Edi menceritakan bahwa Jessica Wongso enggan menemui dirinya yang saat itu menyambangi Rutan Pondok Bambu. Ia membeberkan jika saat itu Jessica Wongso sampai berteriak-teriak.
"Kami sempat datang ke rutan. Nggak mau keluar dia. Dia teriak-teriak, 'Nggak mau, nggak mau, nggak mau', gila kan," ujar Edi.
"Kalau dia benar kan teriak dong sama saya, 'Hei Pak Edi, saya ini nggak bunuh Mirna. Pak Edi jangan gitu. Gimana ini kita cari ini'. Dia nggak mau. Bukannya nggak boleh," imbuhnya.
11 Kejanggalan Kasus Jessica Wongso
Mengutip dari Suara.com, berikut 11 kejanggalan kasus Jessica Wongso dalam film Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso.
1. Saksi Jessica Wongso, ahli patologi forensik asal Australia, Beng Beng Ong justru dilaporkan karena pelanggaran imigrasi yang mengakibatkannya dideportasi dan dicekal masuk ke Indonesia selama 6 bulan.
2. Ahli patologi forensik RSCM, dr Djaja Surya Atmadja sempat melihat wajah Mirna Salihin yang membiru setelah meninggal. Padahal orang yang meninggal akibat sianida seharusnya tidak membiru, tetapi memerah karena kadar sianida HB02-nya tinggi.
3. Tayangan media dinilai seolah menggiring opini publik untuk membenci Jessica Wongso.
4. Dokter tidak menemukan adanya sianida dalam lambung Mirna Salihin selama memeriksa jenazahnya 70 menit.
5. Namun, ahli toksikologi yang dihadirkan keluarga mengatakan ada 0,2 mg/liter sianida yang ditemukan dalam lambungnya setelah 3 hari meninggal dunia. Sedangkan, sianida baru bisa menyebabkan kematian bila dosisnya mencapai 50-176 mg.
6. Motif Jessica Wongso dalam membunuh Mirna Salihin juga belum jelas sampai sekarang.
7. Jessica Wongso tetap dinyatakan bersalah meskipun tanpa motif dan bukti konkrit dirinya membunuh Mirna Salihin.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!