BeritaHits.id - Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang terjadi pada 2016 kembali menjadi perbincangan publik baru-baru ini.
Kasus tersebut diangkat menjadi film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso yang kini tayang di Netflix.
Salah satu adegan yang begitu disorot dalam film tersebut salah satunya ketika ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin, mengaku sempat menjenguk Jessica Kumala Wongso di penjara.
Edi menceritakan bahwa Jessica Wongso enggan menemui dirinya yang saat itu menyambangi Rutan Pondok Bambu. Ia membeberkan jika saat itu Jessica Wongso sampai berteriak-teriak.
"Kami sempat datang ke rutan. Nggak mau keluar dia. Dia teriak-teriak, 'Nggak mau, nggak mau, nggak mau', gila kan," ujar Edi.
"Kalau dia benar kan teriak dong sama saya, 'Hei Pak Edi, saya ini nggak bunuh Mirna. Pak Edi jangan gitu. Gimana ini kita cari ini'. Dia nggak mau. Bukannya nggak boleh," imbuhnya.
11 Kejanggalan Kasus Jessica Wongso
Mengutip dari Suara.com, berikut 11 kejanggalan kasus Jessica Wongso dalam film Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso.
1. Saksi Jessica Wongso, ahli patologi forensik asal Australia, Beng Beng Ong justru dilaporkan karena pelanggaran imigrasi yang mengakibatkannya dideportasi dan dicekal masuk ke Indonesia selama 6 bulan.
2. Ahli patologi forensik RSCM, dr Djaja Surya Atmadja sempat melihat wajah Mirna Salihin yang membiru setelah meninggal. Padahal orang yang meninggal akibat sianida seharusnya tidak membiru, tetapi memerah karena kadar sianida HB02-nya tinggi.
3. Tayangan media dinilai seolah menggiring opini publik untuk membenci Jessica Wongso.
4. Dokter tidak menemukan adanya sianida dalam lambung Mirna Salihin selama memeriksa jenazahnya 70 menit.
5. Namun, ahli toksikologi yang dihadirkan keluarga mengatakan ada 0,2 mg/liter sianida yang ditemukan dalam lambungnya setelah 3 hari meninggal dunia. Sedangkan, sianida baru bisa menyebabkan kematian bila dosisnya mencapai 50-176 mg.
6. Motif Jessica Wongso dalam membunuh Mirna Salihin juga belum jelas sampai sekarang.
7. Jessica Wongso tetap dinyatakan bersalah meskipun tanpa motif dan bukti konkrit dirinya membunuh Mirna Salihin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!