BeritaHits.id - Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang terjadi pada 2016 kembali menjadi perbincangan publik baru-baru ini.
Kasus tersebut diangkat menjadi film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso yang kini tayang di Netflix.
Salah satu adegan yang begitu disorot dalam film tersebut salah satunya ketika ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin, mengaku sempat menjenguk Jessica Kumala Wongso di penjara.
Edi menceritakan bahwa Jessica Wongso enggan menemui dirinya yang saat itu menyambangi Rutan Pondok Bambu. Ia membeberkan jika saat itu Jessica Wongso sampai berteriak-teriak.
"Kami sempat datang ke rutan. Nggak mau keluar dia. Dia teriak-teriak, 'Nggak mau, nggak mau, nggak mau', gila kan," ujar Edi.
"Kalau dia benar kan teriak dong sama saya, 'Hei Pak Edi, saya ini nggak bunuh Mirna. Pak Edi jangan gitu. Gimana ini kita cari ini'. Dia nggak mau. Bukannya nggak boleh," imbuhnya.
11 Kejanggalan Kasus Jessica Wongso
Mengutip dari Suara.com, berikut 11 kejanggalan kasus Jessica Wongso dalam film Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso.
1. Saksi Jessica Wongso, ahli patologi forensik asal Australia, Beng Beng Ong justru dilaporkan karena pelanggaran imigrasi yang mengakibatkannya dideportasi dan dicekal masuk ke Indonesia selama 6 bulan.
2. Ahli patologi forensik RSCM, dr Djaja Surya Atmadja sempat melihat wajah Mirna Salihin yang membiru setelah meninggal. Padahal orang yang meninggal akibat sianida seharusnya tidak membiru, tetapi memerah karena kadar sianida HB02-nya tinggi.
3. Tayangan media dinilai seolah menggiring opini publik untuk membenci Jessica Wongso.
4. Dokter tidak menemukan adanya sianida dalam lambung Mirna Salihin selama memeriksa jenazahnya 70 menit.
5. Namun, ahli toksikologi yang dihadirkan keluarga mengatakan ada 0,2 mg/liter sianida yang ditemukan dalam lambungnya setelah 3 hari meninggal dunia. Sedangkan, sianida baru bisa menyebabkan kematian bila dosisnya mencapai 50-176 mg.
6. Motif Jessica Wongso dalam membunuh Mirna Salihin juga belum jelas sampai sekarang.
7. Jessica Wongso tetap dinyatakan bersalah meskipun tanpa motif dan bukti konkrit dirinya membunuh Mirna Salihin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!