BeritaHits.id - Jessica Kumala Wongso divonis kurungan penjara selama 20 tahun setelah terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana kepada Wayan Mirna Salihin pada 2016 silam.
Vonis itu pun mendapatkan beragam respons dari keluarga Mirna, tak terkecuali Arief Soemarko, suami wanita kelahiran 1988 tersebut
Dikutip dari unggahan kanal YouTube KOMPASTV 7 tahun silam, Arief menerangkan jika vonis tersebut menunjukkan jika Majelis Hakim meyakini jika Mirna dibunuh oleh Jessica.
"Jaksa menuntut 20 tahun dan hakim mengabulkan 20 tahun tersebut dan tidak mengurangi sedikit pun," kata Arief dikutip Rabu (4/10/2023).
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Jenazah Mirna Tak Diautopsi, Tapi Jessica Wongso Bisa Divonis 20 Tahun Penjara
"Itu memperlihatkan bahwa hakim yakin seratus persen bahwa Jessica itu memang membunuh Mirna secara keji, menggunakan racun, dan dilakukan oleh temannya sendiri," lanjutnya.
Tampak terpukul dengan kepergian Mirna, Arief mengujarkan jika berapa pun vonis yang diberikan Majelis Hakim kepada Jessica, tak akan bisa mengembalikan sang istri ke dunia ini.
"Hukuman berapa tahun pun tidak dapat mengembalikan rasa duka yang kita alami. Karena Mirna-nya sudah hilang, Mirna-nya nggak bisa kembali ke kita," ucap Arief.
Sebagaimana diketahui, kasus pembunuhan berencana terhadap Mirna yang dilakukan oleh Jessica kembali menjadi perbincangan publik.
Ini ditengarai setelah kasus tersebut dijadikan film dokumenter oleh Netflix. Film berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso itu sudah rilis sejak Kamis (28/9/2023) lalu.
Baca Juga: Persoalkan Visa Ahli Asal Australia yang Yakin Mirna Meninggal Bukan Dibunuh, Jaksa Dikritik Habis
Berita Terkait
-
Begini Momen Jessica Wongso Jalani Sidang PK Jilid 2 Kasus Kopi Sianida
-
Sidang Perdana PK Jessica Wongso Ditunda 29 Oktober 2024
-
Pernah Jalani Sidang sebagai Terdakwa Kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso Trauma saat Sambangi PN Jakpus
-
Perlawanan Balik usai Bebas, Jessica Wongso Ajukan PK Lagi: Rekaman CCTV Kafe Olivier Dijadikan Novum
-
Belum Menyerah, Jessica Wongso Ajukan Peninjauan Kembali Kasus 'Kopi Sianida'
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak