BeritaHits.id - Masalah perundungan alias bullying sedang sangat marak beberapa waktu belakangan. Bahkan tidak sedikit yang mengakibatkan korban luka parah dan harus dirawat di rumah sakit hingga mendapat cacat permanen.
Salah satunya adalah kasus bullying di Cilacap, Jawa Tengah yang sangat disorot oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Dikutip dari situs resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), pihaknya dan KPAI menegaskan bahwa kasus ini melibatkan banyak anak berhadapan dengan hukum (ABH), yakni anak korban, anak saksi, dan AKH (Anak Berkonflik dengan Hukum) alias pelaku.
Namun pernyataan Komisioner KPAI Diyah Puspitarini belakangan membuat publik meradang, sebab mendesak supaya AKH jangan sampai dikeluarkan dari sekolah. Lewat kesempatan yang sama, Diyah juga membeberkan sejumlah rekomendasinya untuk anak saksi, anak korban, sampai tindak lanjut terhadap guru dan sekolah.
“AKH jangan sampai dikeluarkan dari sekolah selama menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan hingga peradilan,” tegas Diyah, dikutip pada Kamis (4/10/2023).
“Selain itu, anak saksi dan seluruh siswa yang ada di sekolah AKH harus juga diberikan perhatian, terutama trauma healing dan edukasi tentang pencegahan perundungan, kekerasan dan intoleransi yang menjadi amanat Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023. Langkah-langkah cepat pencegahan keberulangan kasus dan dukungan moril terhadap guru-guru juga diperlukan dalam menghadapi pemberitaan di media elektronik,” imbuh Diyah.
Namun sikap Diyah ini malah membuat sebagian warganet tidak habis pikir, sebagaimana dilihat di akun Instagram @lambe_turah. Banyak yang mempertanyakan bagaimana efek jera untuk pelaku bila tidak dikeluarkan dari sekolah.
“MAU SAMPAI KAPAN BERLINDUNG DARI ‘Anak Dibawah Umur’ KELAKUAN BAR BAR BERUJUNG HILANG NYAWA,” komentar warganet.
“Tau gak sih korbannya kalo ngeliat pelaku juga jadinya trauma?? Pelaku bisa seenaknya jalan-jalan disekolah seolah-olah ga terjadi apa-apa dan masih ada di dalam satu lingkungan sama korban,” kata warganet.
“KPAI ini emang agak lain. Bukannya lebih memperhatikan kondisi psikis korban, malah sibuk ngurusin psikis pelaku. Udah sepantasnya pelaku perundungan di DO dari sekolah,” tutur warganet.
Baca Juga: Kasus Bully di Lingkungan Sekolah Semakin Marak, Siapa yang Patut Disalahkan?
“Komisi perundungan anak Indonesia,” sindir warganet lain.
“Kalau enggak di DO, dia enggak mendapat efek jeranya. Lalu kemudian, nanti di sekolah, masih sangat berkemungkinan untuk kembali mengulangi, karena dia merasa perbuatan yang telah dia lakukan tetap bisa lolos dan enggak ada efek apa-apa. Toh nyatanya saya masih bisa balik ke sekolah ini. Kemudian pembullyan kembali terulang. Begitu lagi siklusnya,” timpal yang lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!