Scroll untuk membaca artikel
Farah Nabilla | Elvariza Opita
Minggu, 08 Oktober 2023 | 15:26 WIB
Terdakwa Jessica Kumala Wongso dan pengacara Otto Hasibuan [suara.com/Oke Atmaja]

BeritaHits.id - Sudah hampir 10 tahun berlalu tapi Otto Hasibuan tetap mempertahankan keyakinannya bahwa Jessica Kumala Wongso tidak bersalah dalam kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.

Otto sendiri menilai ada banyak kejanggalan dalam penanganan kasus yang belakangan kembali viral karena diangkat menjadi film dokumenter di Netflix tersebut.

Yang paling utama adalah pihak kepolisian yang tetap meneruskan kasus kendati keluarga Mirna menolak melakukan autopsi.

Padahal menurut Otto yang mengutip pernyataan Dirreskrimum Polda Metro Jaya kala itu, Krishna Murti, seharusnya kasus ditutup apabila keluarga tidak mengizinkan Mirna diautopsi.

Baca Juga: Terseret Kasus Kopi Sianida Lagi, Video Lawas Ferdy Sambo Minta Naik Pangkat ke Krishna Murti Viral: Kombeskan Saya Pak!

“Dia membuat keterangan pers, waktu itu di rumah duka, ‘Saya datang ke sini untuk membujuk keluarga Darmawan Salihin supaya mayat ini diautopsi, karena kalau ada kecurigaan matinya seseorang yang tidak wajar maka harus dilakukan autopsi. Karena kalau tidak diautopsi maka kami tidak bisa melakukan penyidikan maupun penyelidikan. Oleh karena itu kalau dia tidak mau, dia harus bikin pernyataan tidak mau dan karenanya case closed’,” kata Otto, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Minggu (8/10/2023).

Irjen Krishna Murti. [Dok.Instagram Krishna Murti]

Menurut Otto, kala itu Krishna mengklaim keluarga Mirna akhirnya mau jenazah diautopsi.

“Tapi apa yang terjadi? Ternyata tidak diautopsi (padahal) Krishna Murti mengatakan kalau tidak diautopsi, case closed,” ujar Otto.

“Dia bujuk supaya diautopsi, dia mau si Darmawan Salihin, tapi dia tidak autopsi. Apa yang Anda pikirkan? Ini kan mengerikan sekali. Sehingga saya bertanya dalam hati saya, kenapa Krishna Murti harus melakukan itu?” sambungnya.

Edi Darmawan Ingatkan Otto Hasibuan Soal Tudingan ke Krishna Murti

Baca Juga: Ada Ferdy Sambo di Kasusnya, Jessica Wongso Korban Rekayasa CCTV soal Garuk Celana?

Campur tangan yang ganjil dari mantan atasan Ferdy Sambo tersebut kerap disampaikan Otto beberapa waktu belakangan, yang ternyata sempat membuat ayah Mirna gerah. Dilihat di wawancaranya bersama Karni Ilyas, Edi Darmawan Salihin menilai Otto sudah sembarangan berbicara.

“Jangan main-main dia. Sekarang Krishna Murti sudah di Interpol (Kadiv Hubinter Polri). Dia udah bintang dua, dulu Kombes ya kan. Jadi ini cari urusan nih Otto,” tutur Darmawan.

Edi Darmawan Salihin (Netflix)

Namun seakan abai dengan peringatan Darmawan tersebut, Otto menilai Krishna menyembunyikan sesuatu dalam penyelidikan dan penyidikan kasus yang berujung vonis 20 tahun penjara untuk Jessica tersebut.

Bahkan Otto kemudian menantang Krishna untuk terbuka saja, tidak peduli bila yang dihadapinya sekarang adalah seorang jenderal polisi bintang dua.

“Jadi seharusnya kalau tidak diautopsi case closed, simple saja,” jelas Otto lalu menambahkan pihaknya siap untuk kembali berusaha membuka kasus ini, termasuk dengan mengajukan Peninjauan Kembali.

“Tapi saya hanya ingin Krishna Murti membuka kepada publik, jujurlah, kenapa Anda tidak autopsi. Anda kan bujuk-bujuk Darmawan Salihin untuk autopsi, tapi setelah dibawa kenapa tidak diautopsi? Anda kan bilang kalau tidak diautopsi berarti case closed, tapi kenapa Anda bawa ke pengadilan?” imbuhnya.

Sang pengacara kondang bahkan sempat menyentil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang notabene teman seangkatan Krishna juga, “Kalau tidak bisa, dengan hormat, mungkin Pak Kapolri boleh bertanya, nggak usah diperiksa, ditanya saja, kenapa Krishna Murti tidak melakukan autopsi?”

Load More