Scroll untuk membaca artikel
Dany Garjito | Dita Alvinasari
Senin, 09 Oktober 2023 | 18:13 WIB
Binsar Gultom, salah satu hakim dalam persidangan kasus Kopi Sianida. (YouTube/KOMPAS TV)

BeritaHits.id - Dr Binsar Gultom menyebut kasus Kopi Sianida yang ditanganinya pada 2016 memiliki persamaan dengan kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dikutip dari wawancara Binsar Gultom dengan Rosianna Silalahi satu tahun lalu, hakim dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin ini mengungkap beberapa persamaan atas kedua kasus tersebut.

Pertama, Binsar Gultom menyebut kasus Mirna Salihin dan Brigadir J sama-sama menimbulkan banyak kontroversi.

"Jadi persamaan kurang lebih dari berbagai kontroversi meninggalnya si korban. Di satu sisi bukan karena racun atau yang lain cara memasukkannya bukan lewat mulut. Jadi terjadi kontroversi," ujar @senandung_sendu, Senin (9/10/2023).

Baca Juga: Disogok Duit Rp3 Juta oleh Ayah Mirna, Reza Indragiri Langsung Kontak Petinggi KPK

Persamaan kedua, banyak bukti yang dieliminasi dalam kasus yang menyeret Jessica Kumala Wongso dan Ferdy Sambo tersebut.

"Jadi banyak alat-alat bukti dan barang bukti yang perlu dieliminasi oleh para hakim pada kasus sianida," terang Binsar.

Selanjutnya, persamaan ketiga, kedua kasus tersebut merupakan kasus pembunuhan berencana.

"Sama-sama pembunuhan berencana. Waktu Jessica dia juga diancam dengan pasal pembunuhan berencana. Sambo juga demikian 340 KUHP," terangnya.

Baca Juga: Nongol di Film Ice Cold, Dokter Djaja Kaget: Syuting 2 Tahun Lalu, Saya Udah Lupa

Load More