BeritaHits.id - Setelah film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffe, and Jessica Wongso tayang di Netflix, banyak kejanggalan soal kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin pada 2016 silam yang kembali diungkit.
Salah satunya soal bukti sisa kopi yang diminum oleh Mirna Salihin. Sisa kopi tersebut diketahui dimasukkan ke dalam botol air mineral yang terbuat dari kaca.
Bukti berupa sisa kopi tersebut hingga saat ini masih diragukan oleh pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan.
Alasannya karena bukti sisa kopi tersebut tampak masih utuh, padahal sudah diminum oleh Mirna Salihin dan beberapa orang lainnya.
Terkait adanya gonjang-ganjing soal bukti persidangan berupa sisa kopi yang diminum Mirna, Edi Darmawan Salihin akhirnya angkat bicara.
"Bukan utuh, itu kan setelah di-wrap sama Devi, dibawa ke Labkrim, diperiksalah di sana, pasti dituang-tuang, kita mana tahu," tutur Edi, dikutip dari tayangan kanal YouTube tvOneNews, Selasa (10/10/2023).
"Jadi Otto kalau dia tahu begini-begini, kapan melihatnya dia di Labkrim, kan orang Labkrim yang tahu, saya aja nggak tahu," imbuhnya.
Ayah mendiang Mirna Salihin ini pun menjamin jika bukti sisa kopi tersebut asli. Jika terbukti dipalsukan dirinya mengaku siap dihukum.
"Itu asli. Saya pastikan, kalau enggak saya masuk bui 7 tahun, itu ancamannya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!