BeritaHits.id - Susno Duadji turut menanggapi kasus kopi sianida yang belakangan kembali dibicarakan publik. Walau demikian, mantan Kabareskrim Polri tersebut menegaskan bahwa pernyataannya didasarkan pada film dokumenter “Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso” yang ditayangkan oleh Netflix.
Susno tidak menampik bahwa ada banyak pertanyaan yang timbul setelah dirinya menyaksikan film dokumenter tersebut. “Kalau menurut saya masih banyak pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab. Kasus ini hampir sama dengan kasus Sambo, tekanan publik luar biasa, sehingga publik seolah-olah sudah menduga bahwa inilah pelakunya dan mungkin hakim pun tergiring,” ucap Susno, dikutip dari kanal YouTube-nya, Selasa (10/10/2023).
Bahkan, Susno blak-blakan menguliti satu “dosa” besar pengusutan kasus kopi sianida. “Seolah-olah di situ sudah ada tersangkanya baru mencari buktinya,” tegas Susno.
Perihal polisi yang bertindak seolah-olah menetapkan Jessica sebagai tersangka sejak awal ini bahkan beberapa kali diulangi Susno dalam videonya. “Tidak pernah diajarkan bahwa menentukan tersangkanya dulu baru mencari buktinya,” tutur Susno.
“Kemudian kita di dalam menyidik, dalam menuntut, atau dalam hakim menjatuhkan vonis, jangan terpengaruh tekanan publik. Boleh saja yakin, ‘Wah saya yakin Jessica pelakunya’, (tapi) jangan langsung membuat keyakinan, lalu untuk menguatkan keyakinan itu dicari alat buktinya,” sambungnya.
Meski begitu, Susno menilai masih ada cara untuk menyelamatkan Jessica apabila memang ada cacat dalam proses penegakan hukum. Susno lantas mengutip kasus Sengkon dan Karta, dua petani yang sempat dipenjara karena dituduh membunuh, tetapi pelaku sebenarnya kemudian muncul mengakui perbuatannya.
“Hukum pun telah memberi ruang bahwa putusan hakim tidak harus selalu diterima. Ada banding, ada kasasi, ada peninjauan kembali. Sekarang bahkan peninjauan kembali tidak dibatasi sekali. Apakah jalan keluar ini adalah peninjauan kembali? Tidak dibatasi. Jadi jalan keluarnya itu,” jelas Susno.
Di sisi lain, Otto Hasibuan selaku kuasa hukum Jessica Kumala Wongso juga mengaku siap mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Pasalnya Jessica sudah menolak opsi mengajukan Grasi kepada Presiden RI dan memilih dipenjara selama 20 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!