BeritaHits.id - Susno Duadji turut menanggapi kasus kopi sianida yang belakangan kembali dibicarakan publik. Walau demikian, mantan Kabareskrim Polri tersebut menegaskan bahwa pernyataannya didasarkan pada film dokumenter “Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso” yang ditayangkan oleh Netflix.
Susno tidak menampik bahwa ada banyak pertanyaan yang timbul setelah dirinya menyaksikan film dokumenter tersebut. “Kalau menurut saya masih banyak pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab. Kasus ini hampir sama dengan kasus Sambo, tekanan publik luar biasa, sehingga publik seolah-olah sudah menduga bahwa inilah pelakunya dan mungkin hakim pun tergiring,” ucap Susno, dikutip dari kanal YouTube-nya, Selasa (10/10/2023).
Bahkan, Susno blak-blakan menguliti satu “dosa” besar pengusutan kasus kopi sianida. “Seolah-olah di situ sudah ada tersangkanya baru mencari buktinya,” tegas Susno.
Perihal polisi yang bertindak seolah-olah menetapkan Jessica sebagai tersangka sejak awal ini bahkan beberapa kali diulangi Susno dalam videonya. “Tidak pernah diajarkan bahwa menentukan tersangkanya dulu baru mencari buktinya,” tutur Susno.
“Kemudian kita di dalam menyidik, dalam menuntut, atau dalam hakim menjatuhkan vonis, jangan terpengaruh tekanan publik. Boleh saja yakin, ‘Wah saya yakin Jessica pelakunya’, (tapi) jangan langsung membuat keyakinan, lalu untuk menguatkan keyakinan itu dicari alat buktinya,” sambungnya.
Meski begitu, Susno menilai masih ada cara untuk menyelamatkan Jessica apabila memang ada cacat dalam proses penegakan hukum. Susno lantas mengutip kasus Sengkon dan Karta, dua petani yang sempat dipenjara karena dituduh membunuh, tetapi pelaku sebenarnya kemudian muncul mengakui perbuatannya.
“Hukum pun telah memberi ruang bahwa putusan hakim tidak harus selalu diterima. Ada banding, ada kasasi, ada peninjauan kembali. Sekarang bahkan peninjauan kembali tidak dibatasi sekali. Apakah jalan keluar ini adalah peninjauan kembali? Tidak dibatasi. Jadi jalan keluarnya itu,” jelas Susno.
Di sisi lain, Otto Hasibuan selaku kuasa hukum Jessica Kumala Wongso juga mengaku siap mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Pasalnya Jessica sudah menolak opsi mengajukan Grasi kepada Presiden RI dan memilih dipenjara selama 20 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!