Scroll untuk membaca artikel
Agatha Vidya Nariswari | Dita Alvinasari
Sabtu, 14 Oktober 2023 | 08:12 WIB
Pengacara keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). (Suara.com/Yasir)

BeritaHits.id - Pengacara kondang Kamaruddin Simanjuntak meyakini jika Jessica Wongso tidak bersalah dalam kasus kopi sianida yang menewaskan Mirna Salihin pada 2016 lalu.

Kamaruddin menuturkan jika tewasnya Mirna Salihin bisa jadi karena ulah keluarga dekat dari wanita kelahiran 1988 tersebut.

"Belum tentu juga Jessica pelakunya, bisa saja keluarga dekat yang lain," kata Kamaruddin dikutip dari unggahan kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu (14/10/2023).

Lebih lanjut, Kamaruddin menilai jika jaksa dan majelis hakim dalam persidangan kasus kopi sianida terlalu terburu-buru ketika menyimpulkan Jessica Wongso bersalah. Padahal menurutnya tidak ada hal maupun bukti yang bisa menjadikanJessica Wongso bersalah dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Ayah Wayan Mirna: Netflix Penipu, 'Ice Cold: Murder, Ice Coffee and Jessica Wongso' Film Sampah

Pasalnya, saat itu tidak ada saksi yang melihat secara langsung proses ketika Jessica Wongso menuangkan racun sianida ke dalam minuman Mirna. Ditambah dengan tidak adanya proses autopsi jenazah Mirna Salihin.

"Kalau saya ya dari segi ilmiah tidak ada hal yang bisa menjerat Jessica dari segi ilmiah. Misalnya saksi, tidak ada saksi yang melihat dia memakai racun atau memasukkan racun atau menggunakan racun," terang Kamaruddin.

"Terburu-buru, jelas terburu-buru. Menurut saya majelis hakim itu terlalu berani dan jaksa terlalu berani menyimpulkan sedemikian rupa," lanjutnya,

Selain itu, dalam pernyataannya, pengacara kondang ini juga mengaku siap membantu Jessica Wongso.

"Saya bersedia menolong dia. Itu komitmen saya. Kalau memang dia menyerahkan masalahnya kepada saya," ujar Kamaruddin.

Baca Juga: Otto Hasibuan Akan Desak Kasus Jessica Wongso Kembali Disidangkan

Sebagai informasi, kasus meninggalnya Mirna Salihin yang diracun sianida oleh Jessica Wongso kembali menjadi perbincangan setelah film Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso rilis di Netflix. Film ini mengulas kembali kasus yang pernah viral pada 2016 tersebut.

Setelah film dokumenter ini muncul, opini publik terhadap Jessica Wongso yang telah divonis 20 tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana kepada Mirna Salihin mendadak berubah. Publik menilai jika putri Imelda Wongso tersebut tidak bersalah.

Load More