BeritaHits.id - Pengacara kondang Kamaruddin Simanjuntak meyakini jika Jessica Wongso tidak bersalah dalam kasus kopi sianida yang menewaskan Mirna Salihin pada 2016 lalu.
Kamaruddin menuturkan jika tewasnya Mirna Salihin bisa jadi karena ulah keluarga dekat dari wanita kelahiran 1988 tersebut.
"Belum tentu juga Jessica pelakunya, bisa saja keluarga dekat yang lain," kata Kamaruddin dikutip dari unggahan kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu (14/10/2023).
Lebih lanjut, Kamaruddin menilai jika jaksa dan majelis hakim dalam persidangan kasus kopi sianida terlalu terburu-buru ketika menyimpulkan Jessica Wongso bersalah. Padahal menurutnya tidak ada hal maupun bukti yang bisa menjadikanJessica Wongso bersalah dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Ayah Wayan Mirna: Netflix Penipu, 'Ice Cold: Murder, Ice Coffee and Jessica Wongso' Film Sampah
Pasalnya, saat itu tidak ada saksi yang melihat secara langsung proses ketika Jessica Wongso menuangkan racun sianida ke dalam minuman Mirna. Ditambah dengan tidak adanya proses autopsi jenazah Mirna Salihin.
"Kalau saya ya dari segi ilmiah tidak ada hal yang bisa menjerat Jessica dari segi ilmiah. Misalnya saksi, tidak ada saksi yang melihat dia memakai racun atau memasukkan racun atau menggunakan racun," terang Kamaruddin.
"Terburu-buru, jelas terburu-buru. Menurut saya majelis hakim itu terlalu berani dan jaksa terlalu berani menyimpulkan sedemikian rupa," lanjutnya,
Selain itu, dalam pernyataannya, pengacara kondang ini juga mengaku siap membantu Jessica Wongso.
"Saya bersedia menolong dia. Itu komitmen saya. Kalau memang dia menyerahkan masalahnya kepada saya," ujar Kamaruddin.
Baca Juga: Otto Hasibuan Akan Desak Kasus Jessica Wongso Kembali Disidangkan
Sebagai informasi, kasus meninggalnya Mirna Salihin yang diracun sianida oleh Jessica Wongso kembali menjadi perbincangan setelah film Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso rilis di Netflix. Film ini mengulas kembali kasus yang pernah viral pada 2016 tersebut.
Setelah film dokumenter ini muncul, opini publik terhadap Jessica Wongso yang telah divonis 20 tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana kepada Mirna Salihin mendadak berubah. Publik menilai jika putri Imelda Wongso tersebut tidak bersalah.
Berita Terkait
-
Profil Muhammad Nuh Al Azhar: Saksi Ahli yang Bikin Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK
-
Terpidana Kasus Kopi Sianida Protes Jaksa Hadirkan Ahli, Jessica Wongso Mendadak Walk Out di Sidang PK
-
Begini Momen Jessica Wongso Jalani Sidang PK Jilid 2 Kasus Kopi Sianida
-
Sidang Perdana PK Jessica Wongso Ditunda 29 Oktober 2024
-
Perlawanan Balik usai Bebas, Jessica Wongso Ajukan PK Lagi: Rekaman CCTV Kafe Olivier Dijadikan Novum
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak