BeritaHits.id - Pengacara kondang Kamaruddin Simanjuntak meyakini jika Jessica Wongso tidak bersalah dalam kasus kopi sianida yang menewaskan Mirna Salihin pada 2016 lalu.
Kamaruddin menuturkan jika tewasnya Mirna Salihin bisa jadi karena ulah keluarga dekat dari wanita kelahiran 1988 tersebut.
"Belum tentu juga Jessica pelakunya, bisa saja keluarga dekat yang lain," kata Kamaruddin dikutip dari unggahan kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu (14/10/2023).
Lebih lanjut, Kamaruddin menilai jika jaksa dan majelis hakim dalam persidangan kasus kopi sianida terlalu terburu-buru ketika menyimpulkan Jessica Wongso bersalah. Padahal menurutnya tidak ada hal maupun bukti yang bisa menjadikanJessica Wongso bersalah dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Ayah Wayan Mirna: Netflix Penipu, 'Ice Cold: Murder, Ice Coffee and Jessica Wongso' Film Sampah
Pasalnya, saat itu tidak ada saksi yang melihat secara langsung proses ketika Jessica Wongso menuangkan racun sianida ke dalam minuman Mirna. Ditambah dengan tidak adanya proses autopsi jenazah Mirna Salihin.
"Kalau saya ya dari segi ilmiah tidak ada hal yang bisa menjerat Jessica dari segi ilmiah. Misalnya saksi, tidak ada saksi yang melihat dia memakai racun atau memasukkan racun atau menggunakan racun," terang Kamaruddin.
"Terburu-buru, jelas terburu-buru. Menurut saya majelis hakim itu terlalu berani dan jaksa terlalu berani menyimpulkan sedemikian rupa," lanjutnya,
Selain itu, dalam pernyataannya, pengacara kondang ini juga mengaku siap membantu Jessica Wongso.
"Saya bersedia menolong dia. Itu komitmen saya. Kalau memang dia menyerahkan masalahnya kepada saya," ujar Kamaruddin.
Baca Juga: Otto Hasibuan Akan Desak Kasus Jessica Wongso Kembali Disidangkan
Sebagai informasi, kasus meninggalnya Mirna Salihin yang diracun sianida oleh Jessica Wongso kembali menjadi perbincangan setelah film Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso rilis di Netflix. Film ini mengulas kembali kasus yang pernah viral pada 2016 tersebut.
Setelah film dokumenter ini muncul, opini publik terhadap Jessica Wongso yang telah divonis 20 tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana kepada Mirna Salihin mendadak berubah. Publik menilai jika putri Imelda Wongso tersebut tidak bersalah.
Berita Terkait
-
Jurnalis Fristian Griec Kenang Momen Persidangan Jessica Wongso: Mirip Stadion Sepak Bola
-
Kesaksian Jessica Wongso, Sebut Edi Darmawan Tak Menangis saat Mirna Meninggal
-
Krishna Murti Punya Foto Luka Paha Jessica Wongso, Seluruh Tubuh Diperiksa
-
Otto Hasibuan Minta Mahkamah Agung Jangan Malu-Malu Buka Lagi Kasus Jessica Wongso
-
Ahli Telematika Kuliti Kejanggalan Video CCTV Jessica Wongso Tuang Racun ke Minuman Mirna: Ada Tanaman Hantu
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!