BeritaHits.id - Mantan karyawan PT Fajar Indah Cakra Cemerlang buka suara terkait peristiwa PHK besar-besaran yang dilakukan oleh ayah mendiang Mirna Salihin beberapa tahun lalu.
Diketahui, setelah kasus kopi sianida meledak, Edi Darmawan sempat melakukan PHK kepada karyawan di PT Fajar Indah Cakra Cemerlang. Ia bahkan tak memberikan uang pesangon kepada karyawannya.
Salah satu mantan karyawan Edi Darmawan, Wartono, membenarkan jika peristiwa PHK terjadi setelah adanya kasus Mirna Salihin yang tewas diracun sianida oleh Jessica Wongso.
Wartono menjelaskan jika sebelum adanya insiden PHK tersebut, Edi Darmawan sudah beberapa kali telat memberikan gaji kepada para pegawai.
"Setelah ada kejadian Mirna, mulai dari situ gejalanya, penggajian mulai tersendat. Harusnya tanggal 1, bisa mundur satu bulan berikutnya," terang Wartono dikutip dari kanal YouTube SCTV, Sabtu (14/10/2023).
"Udah tiga bulan berikutnya masih tetap berjalan begitu aja. Sampai kejadian PHK besar-besaran," sambungnya.
Lebih lanjut, Wartono menerangkan jika sebelum kejadian kopi sianida, Edi Darmawan tidak pernah telat menggaji karyawan. Bahkan bisa dibilang jika perusahaan milik Edi Darmawan tesebut merupakan perusahaan bonafit.
"Perusahaan itu ya dibilang bonafit, awalnya bonafit. Saya masuk itu suasana kerja nyaman, penggajian juga nyaman, dan karyawan juga udah kayak keluarga," ujar Wartono.
Terkait dengan PHK besar-besaran yang dilakukan Edi Darmawan, para mantan karyawan PT Fajar Indah Cakra Cemerlang masih menunggu ayah mendiang Mirna Salihin tersebut memenuhi kewajibannya untuk membayar pesangon.
Baca Juga: Viral Momen Edi Darmawan Menang Award Usai Kejadian Kopi Sianida, Netizen Heran: Di Luar Nalar
Diungkap oleh kuasa hukum mantan karyawan Edi Darmawan, Mangunju H Simanullang, pihaknya sudah melaporkan kembali pria paruh baya tersebut ke Polda Metro Jaya terkait peristiwa PHK tanpa pesangon yang dialami oleh para kliennya.
"Kami tidak berhenti untuk memperjuangkan keadilan bagi karyawan, bagi korban PHK pesangon ini. Kembali kami melakukan laporan polisi di Polda Metro Jaya di tanggal 26 September 2023," terang Mangunju.
"Kami putuskan supaya para pemegang saham ini diminta pertanggungjawaban oleh kepolisian dalam hal meminta pertanggungjawaban hukumnya terhadap hak-hak dari korban PHK yang 38 orang tadi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Pemerintah Akui Bakal Ajak Semua Pihak Rumuskan Kebijakan Rokok Baru
-
Kemasan Rokok Polos Dinilai Tak Efektif Kendalikan Konsumsi, Malah Ancam Pekerja Kreatif
-
Deflasi dan PHK: Jeritan Pedagang Pasar Johar Baru, Tukang Bajaj Pun Ikut Merana
-
20 Gerai Pizza Hut Indonesia Tutup, Aksi Boikot Sukses?
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak