Scroll untuk membaca artikel
Agatha Vidya Nariswari | Dita Alvinasari
Sabtu, 14 Oktober 2023 | 11:45 WIB
Edi Darmawan Salihin di acara Karni Ilyas (YouTube/Karni Ilyas Club)

"Kami tidak berhenti untuk memperjuangkan keadilan bagi karyawan, bagi korban PHK pesangon ini. Kembali kami melakukan laporan polisi di Polda Metro Jaya di tanggal 26 September 2023," terang Mangunju.

"Kami putuskan supaya para pemegang saham ini diminta pertanggungjawaban oleh kepolisian dalam hal meminta pertanggungjawaban hukumnya terhadap hak-hak dari korban PHK yang 38 orang tadi," pungkasnya.

Load More