BeritaHits.id - Nama Otto Hasibuan memang tak lagi asing di dunia hukum. Pria yang jadi pengacara untuk Jessica Wongso itu rupanya pernah membebaskan seorang preman yang dituduh membunuh.
Melansir berbagai sumber, Otto pada tahun 1980-an berhasil membebaskan Johny Sembiring yang dituduh membunuh seorang Letkol.
Johny sendiri merupakan seorang preman yang disebut-sebut sebagai preman cerdas. Saat Itu Johny dianggap membutuh Letkol Penerbangan Steven Adam.
Sosok Johny Sembiring memang sangat menonjol. Ia dikenal sebagai preman intelek. Ia bahkan disebut pernah berhasil memanipulasi Perdana Menteri Malaysia pada tahun 1960-an, dengan tujuan untuk memperoleh uang melalui situasi politik yang tegang antara Indonesia dan Malaysia saat itu.
Baca Juga: 4 Fakta Kabar Jessica Wongso Bakal Mengajukan PK, Kuasa Hukum Punya Bukti Baru
Pada 29 Mei 1983, Johny disebut bersalah atas kematian Letkol Penerbang Steven Adam. Johny disebut menembak Adam padahal beberapa saksi mengklaim bahwa Johny berada di Jakarta bersama keluarganya saat kejadian.
Sayangnya jaksa malah lebih mempercayai pengakuan saksi lain yang menyatakan bahwa Johny lah yang menembak Steven Adam.
Hingga kemudian Mohammad Assegaf dan Otto Hasibuan jadi pembela Johny. Kedua pembela ini mempertanyakan jarak tembak yang tak sesuai dengan pernyataan saksi ahli.
Selain itu, Otto bersama Mohammad Assegaf terus mempertanyakan bukti yang disajikan oleh jaksa. Hingga akhirnya Otto dan Assegaf bisa membebaskan Johny dari tudingan jaksa yang bahkan disebut menyetir penyataan saksi.
Profil Otto Hasibuan
Baca Juga: Otto Hasibuan Bergetar Ajukan Banding Jessica Wongso: Lonceng Keadilan Mati
Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M lahir di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara pada 5 Mei 1955 merupakan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang menjabat periode 2020 - 2025.
Otto Hasibuan bukanlah nama baru di dunia hukum Indonesia. Otto Hasibuan adalah salah satu pengacara besar yang banyak menangani kasus besar dan terkenal.
Salah satu kasus terkenalnya adalah ketika menangani kasus Jessica dalam kasus kopi sianida beberapa tahun silam. Tak hanya itu, Otto Hasibuan juga menangani kasus E-KTP yang mendakwa eks Ketua DPR RI Setya Novanto pada tahun 2017 silam.
Berita Terkait
-
Soal Kades Klapanunggal Palak THR, Dedi Mulyadi Geram: Sama dengan Preman, Harus Diproses Hukum
-
Sebut Preman Berkedok Ormas Selalu Berulah, Komisi III DPR: Mereka Merasa Penguasa Wilayah
-
Viral Pasar Tanah Abang Diklaim Makin Sepi Pengunjung, Gegara Parkir Liar dan Premanisme?
-
Razman Nasution Bongkar Aib Hotman Paris 3 Tahun Lalu, Ternyata Pernah Diskors Peradi
-
Rano Karno Soal Preman dan Juru Parkir Liar di Tanah Abang: Kita Paham Lah
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak