Scroll untuk membaca artikel
Chyntia Sami Bhayangkara | Elvariza Opita
Minggu, 15 Oktober 2023 | 13:52 WIB
Otto Hasibuan, pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso di persidangan yang beragendakan pembacaan vonis oleh majelis hakim di Pengadilan Jakarta Pusat, Kamis (27/10). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

BeritaHits.id - Otto Hasibuan menceritakan jatuh bangunnya kala mendampingi Jessica Kumala Wongso dalam kasus kopi sianida tujuh tahun yang lalu. Salah satunya tentang bukti serta pendapat ahli dan saksi yang didatangkannya yang seolah tidak dianggap oleh hakim.

Padahal menurut Otto, pihaknya telah membuat sampai empat ribu halaman nota pembelaan alias pleidoi untuk persidangan Jessica. Bahkan saking tebalnya dokumen tersebut, pihak Otto sampai diganjar dengan rekor MURI.

“Kita punya pleidoi dapat MURI karena pleidoi tertebal di republik ini,” ujar Otto yang seketika membuat dr Richard Lee selaku tuan rumah podcast tertawa terbahak-bahak, dikutip pada Minggu (15/10/2023).

Otto lantas memperlihatkan plakat MURI yang diterimanya setelah mengerjakan nota pembelaan tersebut, sembari menegaskan bahwa dirinya bukan berniat menyombong atau terlihat hebat dalam membela kliennya.

Baca Juga: Otto Hasibuan Bergetar Ajukan Banding Jessica Wongso: Lonceng Keadilan Mati

“Kenapa saya harus ngomong ini? Bukan mau sok-sokan, saya ingin mengatakan, ‘Masa hakim mengesampingkan semua itu? (Empat ribuan) halaman masa satupun tidak dipertimbangkan?’” kata Otto.

“Kenapa saya sampaikan ini? Bukan karena sok jago, (tapi) masa tidak dipertimbangkan oleh hakim keterangan ahli saya itu?” sambungnya.

Sementara terkait rekor MURI yang didapatkan, menurut Otto, adalah bentuk inisiatif dari pengelola. MURI disebut memberikan plakat rekor ketika Otto sedang memberi pembekalan kepada ribuan advokat di Surabaya meskipun saat itu masih pandemi Covid-19.

“Jadi nggak ada kita mau ngotot (Jessica benar) atau apalah, Tuhan yang besar, Tuhan yang harus kita tinggikan, bukan saya,” tutur Otto.

Dalam kesempatan yang sama, Otto juga sempat berandai-andai apabila Jessica bisa dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan dari hukuman 20 tahun penjara yang tengah menjeratnya. Otto menekankan Jessica tidak akan menuntut siapapun sebab yang terpenting adalah mendapatkan keadilan.

Baca Juga: Video Detik-detik Sandhy Handika Diskakmat Haris Azhar, Publik: Jaksa Jalur Orang Dalam Ya?

“Keadilan tercapai, itu adalah anugerah Tuhan, sudah cukup buat kita. Yang penting jangan terulang seperti itu lagi. Saya bilang itu sama Jessica, ‘Jangan (dituntut) ya’,” tegasnya.

Load More