BeritaHits.id - Jessica Kumala Wongso dinilai bersalah dalam kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin pada 6 Januari 2016. Sebagai ganjarannya, Jessica divonis 20 tahun penjara dan kini telah menjalani 7 tahun di antaranya.
Meski begitu, Otto selaku kuasa hukum Jessica ternyata masih mengupayakan agar sang klien bisa bebas. Salah satunya lewat upaya mengajukan Peninjauan Kembali (PK) yang tentu bermuara pada dua opsi, ditolak atau diterima.
Apabila berujung ditolak dan pihaknya tidak diberi kesempatan membela diri, maka tidak ada pilihan lain kecuali menerima putusan 20 tahun penjara tersebut.
“Kalau itu mereka lakukan ya apa boleh buat, berarti negara kita akan terus seperti itu,” ujar Otto, dikutip dari kanal YouTube dr Richard Lee, Minggu (15/10/2023).
“Itu sebabnya ada yang mengatakan, ‘Lebih bagus membebaskan seribu orang yang bersalah ketimbang menghukum satu orang nggak bersalah’. Karena nggak boleh satu orang tidak bersalah dihukum? Menzalimi orang,” imbuhnya.
Namun di sisi lain, Otto juga optimis Jessica bisa segera bebas dalam waktu dekat. Pasalnya selama ini wanita yang baru berulangtahun ke-35 tersebut juga berkelakuan baik di penjara sehingga kerap mendapatkan remisi alias potongan masa tahanan.
“Ada remisi, tapi saya nggak tahu lah. Yang pasti dia berkelakuan baik dan Lapas juga berbuat baik sama dia,” sambungnya.
Otto mengaku tidak mencampuri terlalu dalam urusan tersebut karena merupakan kewenangan Kemenkumham. Namun Otto tetap berusaha memastikan Jessica mendapatkan hak-haknya sekalipun di dalam penjara.
“Saya tanya, ‘Bagaimana kamu di sini?’ (Jessica menjawab) ‘Lapasnya bagus, petugasnya bagus, saya diperlakukan dengan bagus, hak-hak saya dipenuhi’. Saya kira nggak ada masalah. Remisi katanya diberikan kepada dia, ada, dan saya nggak pernah urus, hanya tanya, ‘Kamu dapat remisi nggak?’ Boleh tanya, saya nggak pernah urus urusan begitu sama dia,” tegas Otto.
Baca Juga: Otto Hasibuan Pecahkan Rekor MURI Bikin 4.004 Halaman Pembelaan Jessica Wongso, Tapi Dicueki Hakim
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!