BeritaHits.id - Jessica Kumala Wongso dinilai bersalah dalam kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin pada 6 Januari 2016. Sebagai ganjarannya, Jessica divonis 20 tahun penjara dan kini telah menjalani 7 tahun di antaranya.
Meski begitu, Otto selaku kuasa hukum Jessica ternyata masih mengupayakan agar sang klien bisa bebas. Salah satunya lewat upaya mengajukan Peninjauan Kembali (PK) yang tentu bermuara pada dua opsi, ditolak atau diterima.
Apabila berujung ditolak dan pihaknya tidak diberi kesempatan membela diri, maka tidak ada pilihan lain kecuali menerima putusan 20 tahun penjara tersebut.
“Kalau itu mereka lakukan ya apa boleh buat, berarti negara kita akan terus seperti itu,” ujar Otto, dikutip dari kanal YouTube dr Richard Lee, Minggu (15/10/2023).
“Itu sebabnya ada yang mengatakan, ‘Lebih bagus membebaskan seribu orang yang bersalah ketimbang menghukum satu orang nggak bersalah’. Karena nggak boleh satu orang tidak bersalah dihukum? Menzalimi orang,” imbuhnya.
Namun di sisi lain, Otto juga optimis Jessica bisa segera bebas dalam waktu dekat. Pasalnya selama ini wanita yang baru berulangtahun ke-35 tersebut juga berkelakuan baik di penjara sehingga kerap mendapatkan remisi alias potongan masa tahanan.
“Ada remisi, tapi saya nggak tahu lah. Yang pasti dia berkelakuan baik dan Lapas juga berbuat baik sama dia,” sambungnya.
Otto mengaku tidak mencampuri terlalu dalam urusan tersebut karena merupakan kewenangan Kemenkumham. Namun Otto tetap berusaha memastikan Jessica mendapatkan hak-haknya sekalipun di dalam penjara.
“Saya tanya, ‘Bagaimana kamu di sini?’ (Jessica menjawab) ‘Lapasnya bagus, petugasnya bagus, saya diperlakukan dengan bagus, hak-hak saya dipenuhi’. Saya kira nggak ada masalah. Remisi katanya diberikan kepada dia, ada, dan saya nggak pernah urus, hanya tanya, ‘Kamu dapat remisi nggak?’ Boleh tanya, saya nggak pernah urus urusan begitu sama dia,” tegas Otto.
Baca Juga: Otto Hasibuan Pecahkan Rekor MURI Bikin 4.004 Halaman Pembelaan Jessica Wongso, Tapi Dicueki Hakim
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!