Scroll untuk membaca artikel
Agatha Vidya Nariswari | Elvariza Opita
Senin, 16 Oktober 2023 | 14:22 WIB
Otto Hasibuan, pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso di persidangan yang beragendakan pembacaan vonis oleh majelis hakim di Pengadilan Jakarta Pusat, Kamis (27/10). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]


“Satu lagi yang saya sesalkan, dia kan baru kawin. Jangan-jangan dia hamil. Tapi karena tidak diautopsi, tidak bisa diketahui ini, sehingga terjadilah kematian itu,” ucap Otto.


“Kalau ini (benar) analisa saya, berarti ini adalah natural death,” tandasnya, merujuk pada kematian seseorang akibat faktor-faktor alamiah.

Load More