Scroll untuk membaca artikel
Farah Nabilla | Elvariza Opita
Senin, 16 Oktober 2023 | 19:31 WIB
Hakim ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membacakan hasil putusan sidang penetapan batas usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

BeritaHits.id - Mahkamah Konstitusi dinilai membuka jalan untuk putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, maju di Pilpres 2024. Pasalnya walau tidak mengubah batas usia minimal capres-cawapres, para kepala daerah berusia di bawah 40 tahun ternyata mendapat pengecualian.


Tak pelak publik kini menyoroti sang Ketua MK, Anwar Usman yang dianggap mempunyai konflik kepentingan. Pasalnya Anwar adalah paman Gibran setelah menikahi adik Jokowi, Idayati, pada tahun 2022 kemarin.


Bukan cuma profil dan rekam jejaknya, harta kekayaan Anwar berdasarkan LHKPN-nya juga ikut disoroti warganet. Sebab tercatat adanya peningkatan drastis jumlah harta kekayaannya bila dibandingkan antara tahun 2022 dengan tahun 2018 alias beberapa saat setelah terpilih menjadi Ketua MK.

Ilustrasi Mahkamah Keluarga di balik putusan batas usia minimal capres-cawapres di MK. [Suara.com/Emma]


Dilihat di situs e-LHKPN, Anwar mencatatkan total harta kekayaan mencapai Rp4,8 miliar pada 31 Desember 2018. Ada total 31 aset berupa tanah dan bangunan yang dilaporkan Anwar dengan nilai Rp4.435.681.000. Kebanyakan aset ini adalah berupa tanah di Kabupaten/Kota Bima, Nusa Tenggara Barat yang dicatat sebagai warisan.

Baca Juga: Hakim Saldi Isra Bingung Putusan MK Berubah Usai Anwar Usman Ikut Rapat


Lalu Anwar juga mempunyai 5 alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp373.978.000. Anwar mengaku tidak mempunyai bentuk aset lain seperti kas dan setara kas atau surat berharga. Anwar juga mengaku tidak memiliki utang sehingga total kekayaannya pada akhir 2018 adalah Rp4.809.659.000.


Angka ini jauh berbeda bila dibandingkan dengan yang dilaporkan Anwar per 31 Desember 2022. Sebab kini adik ipar Jokowi tersebut mencatatkan harta kekayaan sampai total Rp33,5 miliar dengan penambahan besar-besaran di aset kas dan setara kas.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menikmati hidangan kopi dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dan pejabat negara lainnya di gelaran Jakarta Fair 2023 di Jakarta International Expo atau JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2023). (Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden)


Terjadi peningkatan nilai untuk aset tanah dan bangunannya menjadi Rp5.176.100.000. Lalu untuk nilai alat transportasi dan mesinnya malah mengalami penurunan menjadi Rp301.000.000.


Namun Anwar kini mengaku mempunyai harta kekayaan lain seperti harta bergerak lain senilai Rp300 juta, kemudian surat berharga sebesar Rp123 juta, serta kas dan setara kas senilai total Rp27.592.212.061 alias Rp27,6 miliar.


Bila ditelusuri lebih jauh di LHKPN-nya, kenaikan nilai harta kekayaan ini terjadi secara drastis pada tahun 2020. Yakni ada tambahan kas dan setara kas senilai Rp20,7 miliar sehingga total kekayaannya pada tahun 2020 adalah Rp26,5 miliar.

Baca Juga: Tak Gentar Dukung Duet Prabowo-Gibran, Projo Buang Mentah-mentah Soal Dinasti Politik

Load More