Scroll untuk membaca artikel
Farah Nabilla | Dita Alvinasari
Rabu, 18 Oktober 2023 | 14:25 WIB
Terdakwa Jessica Kumala Wongso dan pengacara Otto Hasibuan di Pengadilan Jakarta Pusat, Senin (15/8). [suara.com/Oke Atmaja]

"Dia bekerja pada perusahaan farmasi. Jadi untuk mendapatkan racun itu tidak susah buat dia. Apalagi itu dalam bentuk serbuk garam," kata Prof Eddy saat berada di podcast Diskursus Net.

Load More