BeritaHits.id - Calon wakil presiden Mahfud MD mengomentari anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie. Pembentukan MKMK ini untuk menangani dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi pasca putusan MK terkait batas usia capres-cawapres.
Pada Selasa (24/10/2023) pagi, Mahfud mengunggah pernyataannya di akun media sosial X miliknya. Dalam cuitannya itu menyebut tiga anggota MKMK sebagai orang berintegritas.
"Kita sambut gembira, hari ini mendengar Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terkait pengaduan dugaan pelanggaran etik hakim MK sudah ditunjuk. Yakni Jimly Asshiddiqy, Bintan Saragih, Wahiduddin Adam. Saya kenal baik dengan ketiganya sebagai orang-orang yang berintegritas, tak bisa didikte." tulis Mahfud dalam cuitannya.
Lantas siapa sebenarnya Jimly Asshiddiqie? Berikut profil dan informasi biodatanya.
Baca Juga: Tiga Anggota MKMK Resmi Dilantik, Siap Periksa Ketua MK Anwar Usman
Profil dan Biodata Jimly Asshiddiqie
Jimly Asshidiqie atau bisa dikenal Jimly merupakan seorang Pakar hukum tata negara pertama yang menjadi ketua MK.
Setelah tidak menjabat lagi di KPK, dirinya tetap aktif sebagai ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). Lembaga ini bertugas mengawal KPU sebagai penyelenggara dan Bawaslu sebagai pengawas.
Jimly lahir di Palembang, Sumatera Selatan, pada tanggal 17 April 1956. Saat usia 24 tahun, Jimly baru menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Jakarta dengan waktu yang ditempuh hingga lima tahun.
Setelah lulus dan mendapatkan gelar sarjana hukum, Jimly langsung mengajar di Fakultas Hukum UI. Di tengah kesibukan tersebut, Ia juga menyempatkan kuliah lagi pada program master dan doktor di kampus yang sama.
Baca Juga: Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman Resmi Lantik Tiga Anggota MKMK
Dengan keahliannya di bidang hukum tata negara, Ia sering kali diminta menjadi narasumber hingga tim ahli di berbagai lembaga pemerintahan.
Berita Terkait
-
RKUHAP Tuai Kritik: Jimly Asshiddiqie Ingatkan Bahaya Tumpang Tindih Kewenangan!
-
DPR Bisa Copot Pejabat Negara Hasil Uji Kelayakan, Ketua MKMK: Rusak Negara Ini Bos!
-
Lokataru Laporkan 9 Hakim Konstitusi ke MKMK
-
PT 20 Persen Dihapus, Jimly Sebut Capres 2029 Bakal Banyak dan Beragam: Tak Didominasi Suku Tertentu
-
PT 20 Persen DIhapus, Jimly Asshiddiqie Sebut Ketakutan Anggaran Bengkak Tidak Beralasan
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak