BeritaHits.id - Manuver politik keluarga Presiden Joko Widodo yang berpaling dari PDI Perjuangan terus menuai tanda tanya. Banyak yang bertanya apakah alasan di balik sikap tersebut, hingga memunculkan lagi isu presiden menjabat selama tiga periode.
Rupanya sejumlah kader PDIP mengungkap ada permohonan agar presiden bisa menjabat selama tiga periode yang diduga datang dari Jokowi. Namun usulan ini ditolak dan diganti dengan permohonan agar Jokowi bisa memperpanjang masa jabatan untuk beberapa tahun. Namun lagi-lagi permohonan ini ditolak oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Isu ini turut dibahas oleh politisi senior PDIP Panda Nababan. Di podcast-nya bersama eks Ketua KPK Abraham Samad, Panda secara tersirat membenarkan spekulasi tersebut.
“Ini juga kadang-kadang ada confuse (kebingungan) dalam informasi. Biasanya saya setengah percaya setengah tidak, apa punya nyali punya keberanian Jokowi ngomong gitu ke Ibu? Karena dia sudah tahu Ibu tidak setuju,” ujar Panda, dikutip pada Selasa (31/10/2023).
“Tetapi kalau menurut orang-orang yang dekat dengan Jokowi menghubungi Ibu, mereka juga pernah mengaku ke saya, cerita ke saya, ‘Dipesankan Jokowi ngomong ke Ibu’. Ya itu, (berbicara tentang permohonan) tiga periode, untuk melobi, itu cerita ke saya,” sambungnya.
Namun tentu saja reaksi Megawati sudah bisa ditebak, “Tapi Ibu menolak tegas.”
Penolakan Megawati terhadap permintaan menjabat tiga periode atau perpanjangan masa jabatan inilah yang disinyalir membuat Jokowi nekat menabrak konstitusi demi membawa sang anak sulung, Gibran Rakabuming Raka, sebagai cawapres.
Namun proses yang begitu karut-marut ini malah bisa membuat Gibran batal melangkah mengejar kursi RI 2. Hal ini diungkap Panda sembari mengungkit banyaknya kritikan yang diterima Mahkamah Konstitusi setelah dianggap menggelar karpet merah untuk Gibran menjadi cawapres. Diketahui hasil sidang yang dianggap sarat akan kepentingan itu membuat para hakim MK dicurigai melakukan pelanggaran kode etik dan tengah disidang oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
“Sekarang tidak ada yang bisa meramalkan hasil Jimly Asshiddiqie. Belum ada juga yang (menebak) nasib dari case ini. Jadi jangan-jangan ini nanti menjadi pintu, ‘Oh betul lah cuma dua calon’, karena satu ini (batal karena tidak sah), bisa saja,” terang Panda.
Baca Juga: Pantas Megawati Adem Ayem Meski Jokowi dan Gibran 'Mbalelo': Biar Rakyat yang Menghukum
“Kalau dilihat ini MK, lalu Jimly Asshaddiqie dilihat ada pelanggaran-pelanggaran dalam pengambilan keputusan, itu kan nggak usah teka-teki,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Hakim Konstitusi Arief Hidayat Sebut Putusan yang Muluskan Gibran Maju Cawapres Tak Bisa Disidang Ulang
-
Pantas Megawati Adem Ayem Meski Jokowi dan Gibran 'Mbalelo': Biar Rakyat yang Menghukum
-
Watak Asli Gibran Dibongkar Sang Istri, Romantis Kah?
-
Jokowi Berkunjung Kembali ke IKN, Akmal Malik: Selamat Datang Pak Presiden
-
Senin di Istana, Selasa di Rumah Erick Thohir, Prabowo Nikmati Makan Siang Bersama Kawan dan Rival Politik
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!