Scroll untuk membaca artikel
Amelia Prisilia
Kamis, 02 November 2023 | 08:42 WIB
Anak pensiunan polisi di Palu yang tega bunuh bocah 8 tahun. (x/kegblgnunfaedh)

BeritaHits.id - Tindakan kriminal dilakukan oleh seorang anak pensiunan polisi di Palu yang tega membunuh bocah 8 tahun. Aksi sadis ini terjadi di Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Korban berinisial AR (8) awalnya dilaporkan hilang oleh kedua orangtuanya pada Selasa (31/10/2023). Sebelumnya, korban diketahui pergi bersama pelaku yang berinisial MFM (16).

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Palu Barat yang mencoba mencari keberadaan MFM yang saat itu bersama AR. Dalam laporan terakhirnya, remaja 16 tahun ini mengaku bersama AR di sebuah lorong yang berada di Jalan Asam II, Palu Barat.

Orangtua dan pihak polisi lalu datang ke lokasi tersebut untuk memeriksanya. Setelah tiba, korban yang masih berusia 8 tahun ini terbaring di jalanan lorong sepi tersebut dalam kondisi tanpa busana.

Baca Juga: Viral Bocah SD Banting Penjambret HP di Jalan, Polisi Beri Apresiasi

Korban saat itu sudah berada dalam keadaan meninggal dunia. Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk kemudian melakukan visum.

Di sisi lain, sebagai orang yang terakhir bersama dengan korban, MFM kemudian diamankan oleh pihak berwajib untuk diminta keterangannya.

Setelah penelusuran, MFM yang adalah pelaku dalam kasus ini rupanya adalah anak seorang pensiunan polisi yang bertugas di Sulawesi Tengah berinisial AKBP UN.

Aksi anak pensiunan polisi yang tega bunuh bocah 8 tahun di Palu ini membuat keluarga korban geram. Keluarga korban bahkan mengancam untuk membakar rumah pelaku.

Hingga saat ini, masih belum diungkap dengan pasti mengenai alasan pelaku tega melakukan aksinya. Sedangkan penyebab kematian bocah 8 tahun ini juga masih belum diungkap ke publik.

Baca Juga: Kisah Celine Bocah SD dengan Uang Jajan Rp 300 Ribu Sehari, Apa yang Membuatnya Spesial?

Load More